11 Maret 2010    
Home
Berita Terkini

 

Dinilai tak Transparan, TPN Mendatangi Pengurus KKM

Amlapura (BisnisBali) - Untuk menindaklanjuti hasil pertemuan di gedung Gapensi pada 26 Februari lalu, Tim Peduli Nasabah (TPN) mendatangi pengurus KKM, Rabu (10/3) kemarin. Mereka antara lain I Made Mustika Sari dan I Gusti Made Jelantik selaku inisiator tim.

Selain itu ada juga anggotanya, antara lain I Nengah Maharsa, I Gede Sandi, dan I Komang Sardika dan Ketuanya I Ketut Gelgel. Mereka diterima Ketua KKM I Nyoman Suardana dan Bendahara I Nyoman Artana. Pertemuan itu berlangsung tertutup di ruang Ketua KKM I Nyoman Suardana di lantai empat gedung KKM.

Ketua Tim Peduli Nasabah I Ketut Gelgel mengatakan, pengurus selama ini tidak transparan mengenai kondisi keuangan KKM sebenarnya. “Informasinya emas sekitar 27,5 kilogram sudah ditarik dari Pegadaian Karangasem dipindahkan ke Denpasar. Tetapi tidak jelas Denpasar itu di mana, di bank atau di mana,” ungkapnya penasaran.

Gelgel menambahkan, tim juga mendesak agar pengurus secepatnya menggelar RAT untuk mempertanggungjawabkan laporan keuangan KKM kepada anggota.

Usai pertemuan, anggota tim I Nengah Maharsa mengatakan, hasil pertemuan memastikan bahwa RAT akan dilakukan akhir bulan ini. Menurut Maharsa, pengurus menyepakati hal itu. ”Kesepakatan itu sedikit melegakan kami, namun masih ada yang menjadi pertanyaan dan belum dijawab,” sambungnya.

Dikatakan beberapa persoalan yang belum bisa dijelaskan pengurus di antaranya menyangkut kartu anggota serta buku tabungan. Menurut Maharsa seperti yang dikutip dari Suardana, buku dan kartu anggota akan dibagikan menjelang RAT, namun tidak dipastikan jadwalnya. Selain itu menyangkut BPKB kendaraan bermotor.

Informasi yang diterima dari pengurus, BPKB masih ada di Polda Bali . Yang sangat disesalkan, pengurus tidak pernah menanyakan BPKB tersebut kepada pihak kepolisian, padahal pengurus berkewajiban untuk itu.

Pun demikian dengan pencairan dana nasabah baik yang Rp 10 juta ke bawah maupun Rp 10 juta plus. Masih menyangkut dana nasabah, lanjut Maharsa, informasi di bawah menyebutkan, dana nasabah Rp 10 juta ke atas yakni yang 70 persen digunakan sebagai pendamping investor. Hal itu dibenarkan Ketua KKM.

Namun yang menjadi persoalan, dana yang tadinya Rp 15 milyar kini sudah berkurang menjadi Rp 13 milyar. Alasannya, dipakai untuk mengembalikan dana nasabah Rp 10 juta ke bawah. Dana tersebut saat ini dikelola Tim Pemulihan Organisasi dan Perdagangan yang diketuai I Ketut Pasek. *rah

 

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost