06 Maret 2010    
Home
Berita Terkini

 

Kecil, Peredaran Upal di Bali

Denpasar (BisnisBali) - Tertangkapnya sindikat pengedar uang palsu beberapa waktu lalu di Bali disambut positif oleh Bank Indonesia .

Penangkapan tersebut akan bisa meminimalisasi peredaran uang palsu (upal) di masyarakat.

“Sejauh ini peredaran upal di Bali dari segi jumlah pecahan uangnya dan nilai rupiahnya masih sangat kecil,” ujar Pemimpin Bank Indonesia Denpasar Jeffrey Kairupan, Jumat (5/3) kemarin.

Menurut Jeffrey, masyarakat sekarang ini sudah makin pintar dalam mengenali upal dan uang asli. Hal tersebut tidak terlepas gencarnya upaya sosialisasi pengenalan upal dan uang asli oleh Bank Indonesia ke masyarakat. Hal ini sangat ampuh mempersempit ruang gerak para pengedar upal.

Menurutnya, pengedar upal akan sangat sulit untuk masuk perbankan karena SDM dan teknologi yang dimiliki bank untuk mengenali upal sudah sangat baik. Para pengedar uang palsu lebih banyak menyasar daerah pesisir seperti pasar tradisional dan biasanya melakukan transaksi pada malam hari.

“Masyarakat harus selalu waspada dan melaporkan setiap upal yang ditemukan,” ujarnya seraya memuji kinerja aparat keamanan yang sudah cukup baik dan cekatan dalam menangkap para pengedar upal.

Data Bank Indonesia , Januari hingga Agustus tahun lalu menunjukkan upal yang ditemukan Bank Indonesia mencapai Rp 96,9 juta. Jumlah ini relatif menurun dibandingkan dengan periode yang sama 2008 yang mencapai Rp 112,705 juta. Pecahan yang banyak dipalsukan adalah pecahan-pecahan besar seperti Rp 100 ribuan dan Rp 50 ribuan.

Selama periode Januari hingga Agustus tersebut Bank Indonesia menemukan upal nominal Rp 100 ribu sebanyak 511 lembar atau Rp 51,1 juta, nominal Rp 50 ribu sebanyak 908 lembar atau Rp 45,4 juta.

Sementara jumlah pecahan Rp 20 ribu sebanyak 16 lembar atau Rp 320 ribu, pecahan Rp 10 ribu sebanyak 5 lembar atau Rp 50.000 dan pecahan Rp 5 ribu sebanyak 6 lembar atau Rp 30 ribu.

Penerimaan upal tertinggi terjadi tahun 2007 yang mencapai Rp 266,840 juta. Jumlah ini lebih tinggi dari 2006 yang mencapai Rp 199,180 juta, 2005 sebanyak Rp 165.860 juta.

Sementara tahun 2008 total upal yang masuk ke BI mencapai Rp 178,3 juta. Saat ini hampir di seluruh tempat perbelanjaan dan perbankan di Denpasar sudah dilengkapi dengan alat pendeteksi upal. *bia

 

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost