Denpasar (BisnisBali) - Pengurus koperasi diusahakan tidak terlalu sering gonta-ganti. Pergantian pengurus yang terlalu sering justru akan mengganggu bisnis koperasi itu sendiri.
"Jika pengurus bisa bekerja dengan baik dan mampu memberikan laba, kenapa tidak dipertahankan," ujar Kepala Dinas Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Propinsi Bali , Dewa Nyoman Patra, Jumat (5/3) kemarin.
Pergantian pengurus dalam periode beberapa tahun sesuai dalam AD/ART. Tidak menutup kemungkinan pengurus yang sudah berakhir masa jabatannya bisa dipilih kembali. "Kalau prestasinya bagus, kenapa mereka tidak dipilih kembali," ungkapnya.
Diakui, pergantian pengurus koperasi seringkali didasarkan penilaian subjektif. Kadang karena persoalan pribadi pengurusnya diganti, padahal secara kinerja pengurus yang diganti tersebut bagus. "Hal-hal seperti ini harus dihindari, keputusan harus berdasarkan kinerja dan profesionalisme," imbaunya.
Dikatakan, salah satu penilaian koperasi sehat adalah pertumbuhan aset, rapat anggota tahunan (RAT) serta pertumbuhan anggota per tahun sebesar 10 persen. Hingga saat ini kondisi koperasi di Bali cukup bagus. Tercatat jumlah koperasi di Bali mencapai 3.689 yang tersebar di seluruh wilayah.
"Kita tidak membatasi jumlah koperasi di Bali . Kita mendorong tumbuhnya koperasi di Bali yang berkualitas," terangnya. Ia pun mengimbau kelompok-kelompok masyarakat untuk ikut menjadi anggota koperasi. Jumlah anggota koperasi di Bali mencapai 859.628 orang dengan total aset Rp 3,207 trilyun. *wid
Wid-Patra
|