06 Maret 2010     
Home
Berita Terkini

 

DPR Ingatkan Pemerintah Serius Tangani Lonjakan Harga

Jakarta (BisnisBali) – Ketua DPR Marzuki Alie mengingatkan pemerintah untuk lebih serius menangani gejolak harga kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras dan gula, di pasaran yang lonjakan harganya sudah cukup memprihatinkan.

Saat menyampaikan pidato penutupan masa persidangan II DPR tahun sidang 2009-2010 di Jakarta, Jumat, Marzuki Alie mengingatkan bahwa gejolak harga kebutuhan pokok di masyarakat itu secara psikologis dapat berdampak negatif terhadap harga produk-produk pangan lainnya. ‘'Melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok, khususnya beras dan gula di pasaran sudah cukup memprihatinkan,'' ujarnya.

Oleh karena itu, ia menambahkan, Dewan mengingatkan pemerintah untuk lebih serius menangani gejolak harga-harga kebutuhan pokok masyarakat tersebut. Substansi lain di bidang ekonomi yang juga menjadi perhatian Dewan, menurut Ketua DPR, di antaranya adalah masalah-masalah yang terkait dengan pajak, dampak penerapan perjanjian CAFTA, pendidikan tenaga kerja, bencana alam serta sinkronisasi peraturan di bidang energi.

Untuk masalah pajak, menurut dia, DPR berpendapat bahwa pajak adalah salah satu pilar penting perekonomian Indonesia . ‘'Tanpa pajak, negara tidak akan mampu membiayai pembangunan, lebih-lebih mensejahterakan rakyatnya,'' ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Ketua DPR mengingatkan pemerintah dan semua pihak agar serius dalam mengatasi masalah tunggakan pajak. DPR mendesak persoalan tunggakan pajak terutang ini dapat terus ditangani Dirjen Pajak dan diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengenai pemberlakuan perjanjian CAFTA, Marzuki mengatakan, DPR meminta pemerintah mengambil langkah kongkrit untuk jangka waktu 6 bulan ke depan.

Komisi VI, menurut Ketua DPR, juga segera membentuk panitia kerja pelaksanaan CAFTA guna mengawasi pelaksanaannya sesuai kesepakatan dalam rapat kerja gabungan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Selain itu, DPR juga meminta Dekopin untuk memperhatikan secara seksama dan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan terhadap usaha kecil dan menengah (UKM) yang terkena dampak implementasi CAFTA itu. *ant

 

 

 

 

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost