Denpasar (BisnisBali) - Keinginan kalangan bank perkteditan rakyat (BPR) se-Bali untuk menyalurkan dana murah dipastikan terganjal oleh keputusan menteri BUMN. Dalam peraturan Menteri BUMN No.05 tahun 2007, semua BUMN diberikan hak penuh untuk menyalurkan dana program kemitraan bina lingkungan (PKBL).“Kalau BPR berkeinginan untuk menyalurkan dana PKBL, peraturan menteri tersebut harus diubah terlebih dahulu,” selengkapnya...
Jakarta (BisnisBali) – Bank Indonesia (BI) mengatakan, kesimpulan dan rekomendasi Pansus Bank Century dalam rapat paripurna DPR merupakan hasil proses politik yang harus dipahami.Direktur Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI, Dyah NK Makhijani,selengkapnya...
Arsip
Copyright
www.bisnisbali.com 2007 all right reserved. Designed, developed and maintained
by IT Balipost