Singaraja (BisnisBali) - Menyikapi keluhan masyarakat
di Desa Pemaron terkait dugaan pencemaran air laut dari operasional
PLTGU, tim teknis dari Kantor Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan,
Kelautan (DPK), Persatuan Hotel dan Restoran Indoensia (PHRI)
Buleleng, dan aparat Desa Pemaron melaksanakan pemantauan
di lokasi, Kamis (18/9) lalu. Hasilnya tim teknis ini tidak
menemukan adanya pencemaran air laut dari solar seperti keluhan
masyarakat di desa setempat.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten
Buleleng Ir. Wayan Pasek Suwastika, M.Si., di Singaraja, Minggu
(21/9) kemarin.
Lebih lanjut Pasek Suwastika mengatakan, dalam pengamatan
itu tim mengambil sampel air laut di empat titik yakni di
sebelah barat, utara, timur, dan di lokasi yang digunakan
oleh kapal tangker membangokar solar untuk kepentingan Pembangkit
Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU).
Setelah sampel air laut diambil kemudian dilakukan pengamatan
di lab pengujian yang ada di KLH Buleleng. Hasilnya kondisi
air laut di sekitar pantai Desa Pemaron dalam kondisi baik
dan berada di bawah ambang batas baku mutu lingkungan berdasarkan
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup (LH) No. 51 tahun 2004
tentang baku mutu air laut.
‘’Sudah kami telusuri dan hasilnya air laut di
Pemaron dalam kondisi baik dan tidak ada pencemaran seperti
dikeluhkan oleh masyarakat,’’ katanya.
Menurut Pasek Suwastika, PT Indonesia Power sebagai pengelola
PLTGU telah memiliki prosedur tetap untuk menanggulangi apabila
terjadi tumpahan solar di laut. Penanganan ini dilakukan dengan
teknologi yang dimiliki PT Indonesia Power dan penanganan
ini selalu diterapkan semenjak PLTGU beroperasi.
Dalam waktu pengisian solar ini dilakukan dengan sistem khusus
dan tidak pernah ada solar yang sampai menetas ke laut. Walaupun
ada petugas langsung melakukan pencegahan dengan alat khusus
untuk menetralisir air laut yang terkena tetesan solar.
Seperti diberitakan sebelumnya (BisnisBali, Rabu 17/9), air
laut di sekitar pantai Desa Pemaron tercemar oleh solar. Diduga
pencemaran ini timbul dari kapal tangker yang membawa solar
untuk operasional PLTGU Pemaron.
Kondisi ini dikhawatirkan jika dibiarkan lama akan merusak
lingkungan laut di sekitar pantai Desa Pemaron. Untuk itu,
warga mengharapkan pihak-pihak terkait agar menindaklanjuti
kondisi ini, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih
parah. *mud
|