22 September 2008  
Home
Berita Terkini

 

::Potensi
Tim Teknis tak Temukan Pencemaran di Pantai Pemaron
Singaraja (BisnisBali) - Menyikapi keluhan masyarakat di Desa Pemaron terkait dugaan pencemaran air laut dari operasional PLTGU, tim teknis dari Kantor Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Kelautan (DPK), Persatuan Hotel dan Restoran Indoensia (PHRI) Buleleng, dan aparat Desa Pemaron melaksanakan pemantauan di lokasi, Kamis (18/9) lalu. Hasilnya tim teknis ini tidak menemukan adanya pencemaran air laut dari solar seperti keluhan masyarakat di desa setempat.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Buleleng Ir. Wayan Pasek Suwastika, M.Si., di Singaraja, Minggu (21/9) kemarin.

Lebih lanjut Pasek Suwastika mengatakan, dalam pengamatan itu tim mengambil sampel air laut di empat titik yakni di sebelah barat, utara, timur, dan di lokasi yang digunakan oleh kapal tangker membangokar solar untuk kepentingan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU).

Setelah sampel air laut diambil kemudian dilakukan pengamatan di lab pengujian yang ada di KLH Buleleng. Hasilnya kondisi air laut di sekitar pantai Desa Pemaron dalam kondisi baik dan berada di bawah ambang batas baku mutu lingkungan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup (LH) No. 51 tahun 2004 tentang baku mutu air laut.

‘’Sudah kami telusuri dan hasilnya air laut di Pemaron dalam kondisi baik dan tidak ada pencemaran seperti dikeluhkan oleh masyarakat,’’ katanya.

Menurut Pasek Suwastika, PT Indonesia Power sebagai pengelola PLTGU telah memiliki prosedur tetap untuk menanggulangi apabila terjadi tumpahan solar di laut. Penanganan ini dilakukan dengan teknologi yang dimiliki PT Indonesia Power dan penanganan ini selalu diterapkan semenjak PLTGU beroperasi.

Dalam waktu pengisian solar ini dilakukan dengan sistem khusus dan tidak pernah ada solar yang sampai menetas ke laut. Walaupun ada petugas langsung melakukan pencegahan dengan alat khusus untuk menetralisir air laut yang terkena tetesan solar.

Seperti diberitakan sebelumnya (BisnisBali, Rabu 17/9), air laut di sekitar pantai Desa Pemaron tercemar oleh solar. Diduga pencemaran ini timbul dari kapal tangker yang membawa solar untuk operasional PLTGU Pemaron.

Kondisi ini dikhawatirkan jika dibiarkan lama akan merusak lingkungan laut di sekitar pantai Desa Pemaron. Untuk itu, warga mengharapkan pihak-pihak terkait agar menindaklanjuti kondisi ini, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih parah. *mud
  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost