Makassar (BisnisBali) – Dana bantuan langsung
tunai (BLT) tahap II di Sulawesi Selatan Rp 10,49 milyar lebih
akan dikembalikan ke kas negara bila para lurah/kepala desa
tidak mengajukan usulan hasil verifikasi warga miskin terbaru.
"Akhir Desember dana itu akan dikembalikan ke kas negara
apabila para lurah tidak mengajukan usulan hasil verifikasi
warga miskin terbaru," kata Koordinator Penyaluran BLT
PT Posindo Wilayah X Sulawesi Aris Nursanto di Makassar, Minggu
(21/9) kemarin.
Sebanyak 34.985 orang atau 5,88 persen dari total penerima
dana BLT di Sulsel dilaporkan telah mengalami pembatalan pembayaran
sejak penyaluran BLT tahap pertama lalu.
Jumlah orang yang batal menerima dana BLT di Makassar paling
tinggi dibanding daerah lain di Sulsel yakni mencapai 6.800
penerima. Menurut Aris, pembatalan itu dilakukan akibat penerima
BLT dinilai sudah tidak tergolong miskin, meninggal dunia
tanpa ahli waris, atau pindah domisili.
PT Posindo masih menunggu pengusulan rumah tangga sasaran
(RTS) pengganti yang akan diusulkan pihak kelurahan beserta
aparat RT/RW. Sebelumnya, Dinas Sosial Kota Makassar mengeluhkan
data warga miskin yang diminta dari RT/RW yang masih belum
akurat hingga saat ini.
Kepala Dinas Sosial Makassar Ibrahim Saleh mengatakan, pengurus
RT/RW belum mendata dari rumah ke rumah dan data kemiskinan
yang mereka gunakan masih mengacu pada pendataan tahun lalu.
*ant
|