22 September 2008  
Home
Berita Terkini

 

Dana BLT Rp 10,4 M akan Dikembalikan
Makassar (BisnisBali) – Dana bantuan langsung tunai (BLT) tahap II di Sulawesi Selatan Rp 10,49 milyar lebih akan dikembalikan ke kas negara bila para lurah/kepala desa tidak mengajukan usulan hasil verifikasi warga miskin terbaru.

"Akhir Desember dana itu akan dikembalikan ke kas negara apabila para lurah tidak mengajukan usulan hasil verifikasi warga miskin terbaru," kata Koordinator Penyaluran BLT PT Posindo Wilayah X Sulawesi Aris Nursanto di Makassar, Minggu (21/9) kemarin.

Sebanyak 34.985 orang atau 5,88 persen dari total penerima dana BLT di Sulsel dilaporkan telah mengalami pembatalan pembayaran sejak penyaluran BLT tahap pertama lalu.

Jumlah orang yang batal menerima dana BLT di Makassar paling tinggi dibanding daerah lain di Sulsel yakni mencapai 6.800 penerima. Menurut Aris, pembatalan itu dilakukan akibat penerima BLT dinilai sudah tidak tergolong miskin, meninggal dunia tanpa ahli waris, atau pindah domisili.

PT Posindo masih menunggu pengusulan rumah tangga sasaran (RTS) pengganti yang akan diusulkan pihak kelurahan beserta aparat RT/RW. Sebelumnya, Dinas Sosial Kota Makassar mengeluhkan data warga miskin yang diminta dari RT/RW yang masih belum akurat hingga saat ini.

Kepala Dinas Sosial Makassar Ibrahim Saleh mengatakan, pengurus RT/RW belum mendata dari rumah ke rumah dan data kemiskinan yang mereka gunakan masih mengacu pada pendataan tahun lalu. *ant

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost