22 September 2008  
Home
Berita Terkini

 

SEMUA PEKERJA HARUS DILINDUNGI ASURANSI
Medan, 21/9 (ANTARA) - Kakanwil I PT Jamsostek (Persero) Dr. H. Mas'ud Muhammad, MM menegaskan pihaknya bertekad menjadikan Jamsostek sebagai sebuah gerakan di Sumut, sehingga tidak ada satu pekerja pun yang tidak terlindungi di daerah itu.

Kerja sama dengan berbagai pihak, misalnya dengan Dinas Koperasi dan UKM Sumut kiranya dapat menjadi simbiosis mutualisma, katanya di Medan, Minggu.

Kerjasama itu juga diharapkan dapat menjadi cikal bakal kepesertaan Jamsostek di unit-unit koperasi lainnya di Sumut, sehingga tugas bersama untuk memberikan kesejahteraan bagi para pekerja pada gilirannya dapat mendukung visi gubernur "rakyat tidak lapar, tidak bodoh, tidak sakit dan punya masa depan".

Humas Jamsotek Kanwil I, Sanco Manullang, mengatakan, banyak manfaat yang didapat pekerja dengan ikut Jamsostek, diantaranya adalah penggantian biaya untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yang meliputi biaya transportasi darat, laut dan udara, serta biaya pengobatan dan perawatan.

Kemudian, lanjut dia, juga untuk jaminan hari tua (JHT), dimana sejak Mei 2008 Jamsostek memberikan insentif 2,1 persen dan langsung diberikan kepada rekening pekerja.

Dengan adanya pengembalian jaminan hari tua dari Jamsostek, yang terdiri dari akumulasi iuran (5,7 persen kali upah) berikut hasil pengembangannya, akan besar manfaatnya bagi tenaga kerja dalam menjalani hari tuanya, katanya.

Bila tenaga kerja peserta Jamsostek meninggal dunia, ahli warisnya akan mendapatkan santunan kematian Rp10 juta, biaya pemakaman Rp 2 juta dan santunan berkala Rp200 ribu per bulan selama 24 bulan.

(T.PK-JRD/C/R014/R014) 21-09-2008 12:57:13

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost