Medan, 21/9 (ANTARA) - Kakanwil I PT Jamsostek (Persero)
Dr. H. Mas'ud Muhammad, MM menegaskan pihaknya bertekad menjadikan
Jamsostek sebagai sebuah gerakan di Sumut, sehingga tidak
ada satu pekerja pun yang tidak terlindungi di daerah itu.
Kerja sama dengan berbagai pihak, misalnya dengan Dinas Koperasi
dan UKM Sumut kiranya dapat menjadi simbiosis mutualisma,
katanya di Medan, Minggu.
Kerjasama itu juga diharapkan dapat menjadi cikal bakal kepesertaan
Jamsostek di unit-unit koperasi lainnya di Sumut, sehingga
tugas bersama untuk memberikan kesejahteraan bagi para pekerja
pada gilirannya dapat mendukung visi gubernur "rakyat
tidak lapar, tidak bodoh, tidak sakit dan punya masa depan".
Humas Jamsotek Kanwil I, Sanco Manullang, mengatakan, banyak
manfaat yang didapat pekerja dengan ikut Jamsostek, diantaranya
adalah penggantian biaya untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),
yang meliputi biaya transportasi darat, laut dan udara, serta
biaya pengobatan dan perawatan.
Kemudian, lanjut dia, juga untuk jaminan hari tua (JHT), dimana
sejak Mei 2008 Jamsostek memberikan insentif 2,1 persen dan
langsung diberikan kepada rekening pekerja.
Dengan adanya pengembalian jaminan hari tua dari Jamsostek,
yang terdiri dari akumulasi iuran (5,7 persen kali upah) berikut
hasil pengembangannya, akan besar manfaatnya bagi tenaga kerja
dalam menjalani hari tuanya, katanya.
Bila tenaga kerja peserta Jamsostek meninggal dunia, ahli
warisnya akan mendapatkan santunan kematian Rp10 juta, biaya
pemakaman Rp 2 juta dan santunan berkala Rp200 ribu per bulan
selama 24 bulan.
(T.PK-JRD/C/R014/R014) 21-09-2008 12:57:13