Badung (BisnisBali) - Meskipun beraset kecil, lembaga
perkreditan desa (LPD) di Bali ternyata mampu memenuhi kebutuhan
kredit nasabahnya. Walaupun mendadak (untuk biaya tak terduga
maupun tambahan modal usaha), kebutuhan kredit masih tetap
bisa dilayani.
Pemerhati ekonomi keuangan di Badung, I Made Yasa, S.E. menyatakan
hal itu ketika diminta komentarnya, Sabtu (20/9) lalu terkait
keberadaan LPD khususnya di Korcam Abiansemal.
LPD yang masih tergolong kecil dan modal terbatas, ujarnya,
tidak pernah menjadi persoalan bagi pengembangan LPD. LPD
memiliki program penempatan dana antar-LPD di Badung khususnya
dan LPD di Bali umumnya. “Penempatan dana antar-LPD
ini tidak rumit karena agunan hanya berdasarkan kepercayaan
antarpengelola LPD,’’ jelasnya.
Hal ini ditambah lagi sinergi penempatan dana di LPD mendapat
dukungan dari Pemkab Badung. Wujudnya berupa dana bergulir
kepada masing-masing LPD.
Saat ditanya jika LPD diwajibkan memiliki modal setor oleh
pemerintah, Yasa yang juga Kepala LPD Lambing, Sibang Gede
menyatakan, jika modal setor arahnya sudah jelas dan pasti
serta tepat sasaran, besar kemungkinan LPD-LPD dapat mengikutinya.
Sebab, rata-rata aset LPD di Badung sudah jauh berada di atas
Rp 1 milyar dengan perolehan hasil setiap tahunnya cukup gemilang.
Perolehan sisa hasil usaha dapat memenuhi kebutuhan desa adat
maupun banjar sebagai pemegang saham LPD.
Menyinggung kredit macet atau nonperforming loan (NPL) yang
dihadapi LPD, Yasa menjelaskan, persentase NPL LPD rata-rata
sangat kecil. Kredit bermasalah yang menimpa di antara warga
adat dapat diselesaikan secara kekeluargaan, karena warga
desa adat sangat takut dengan awig-awig desa pakraman.
Seperti pernah diungkapkan oleh Kepala LPD Sangeh I Nyoman
Agus Aryadi, S.E., LPD Sangeh yang dikelola dengan aset sudah
di atas Rp 15 milyar, selalu siaga modal cadangan atau melebihi
ketentuan.
Kenapa demikian? Kebutuhan dana dari warga adat terkadang
tidak mengenal waktu, bisa siang, pagi atau malam hari. Dengan
begitu, LPD Sangeh bisa segera memenuhi kebutuhan warga adatnya
dengan urusan administrasi bisa belakangan. *dra
|