Kuta (BisnisBali) – Ketua DPD Gabungan Pengusaha
Wisata Bahari (Gahawisri) Bali, Yos Amerta melaporkan sejumlah
pengusaha wisata air ilegal alias bodong ke Dinas Pariwisata
Bali.
“Saat ini ada sekitar 20-an usaha wisata air ilegal
yang owner-nya kebanyakan warga asing dan hal itu sudah kami
laporkan pada pihak yang berwenang,” ujar Ketua Gahawisri
Bali, Yos WK Amertha di Kuta, baru-baru ini.
Menurutnya, keberadaan wisata air yang tidak mengantongi izin
itu sangat bertentangan dengan perda wisata bahari. Sebab,
keberadaan mereka lebih sering mengganggu serta merugikan
usaha sejenis yang legal. Selain itu, banyak usaha bodong
yang tidak memiliki standar kualitas memadai.
“Kami sangat dirugikan dengan adanya pengusaha wisata
bodong. Selain tidak membayar pajak mereka juga melakukan
dumping price (banting harga),” ungkapnya.
Terkait ditemukannya pengusaha wisata tirta ilegal, Yos mengatakan
Diparda bersama Gahawisri akan menertibkan pelaku usaha wisata
bahari yang beroperasi seenaknya tanpa mengantongi izin.
“Kapan sidak itu akan dilakukan belum ditentukan, tapi
yang jelas Diparda Bali dengan melibatkan Gahawisri dan penegak
hukum akan segera menertibkan pelaku pelanggaran tidak saja
di Badung. Tapi di seluruh Bali. Mulai water sport hingga
penyedia jasa diving.
Hal itu dilakukan bedasarkan peraturan daerah (Perda No 7/
2007) maupun peraturan gubernur (Pergub No 24/2008) sebagai
payung hukum yang mengatur usaha sarana penyediaan wisata
tirta,” terangnya.
Kondisi ini juga diakui Ketua Pusat Gahawisri, Feisol Hasim.
Salah satu bukti dominasi wisata bahari Indonesia oleh pengusaha
asing ilegal yaitu hancurnya wisata bahari di Pulau Bunaken.
Di tempat itu hampir 90 persen penguasaan wisata bahari dikuasai
oleh pengusaha asing, yang rata-rata merupakan usaha ilegal.
“Pengusaha asing ilegal tidak pernah memperhatikan aspek
kelestarian ekosistem laut. Terbukti kapal-kapal phinisi dan
kapal-kapal ‘cruise’ milik pengusaha asing ilegal
membuang jangkar kapal sembarangan sehingga merusak karang,”
katanya.
Mengatasai maraknya pengusaha wisata tirta yang tidak mengatongi
izin Yos menyarankan, pemerintah khususnya di kabupaten yang
memiliki potensi di bidang wisata bahari agar menempatkan
aparat keamanan di objek wisata tersebut untuk mengontrol
tiap aktivitas yang berlasung di kawasan itu. *pwt