Perundingan
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang kembali gagal mencapai
kesepakatan merupakan peluang bagi Indonesia untuk lebih mengaktualisasikan
diri dalam perdagangan dunia melalui berbagai kesepakatan
bilateral.
Perundingan di Jenewa yang berlangsung selama sepuluh hari
dalam dua pekan terakhir pun berakhir buntu. Perdebatan negara
maju seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang serta Australia
dan dua wakil dari negara berkembang, yakni Cina dan India,
tidak menemui kata sepakat mengenai "Spesial Safeguard
Mechanism" (SSM) untuk produk pertanian.
Di sisi lain, pembahasan konsep produk spesial yang mengecualikan
sejumlah produk pertanian dari pemotongan tarif bea masuk
tidak mengalami masalah.
SSM sendiri merupakan mekanisme perlindungan produk produk
lokal dari serbuan produk impor melalui pengenaan tambahan
bea masuk. Negara berkembang yang diwakili kedua negara itu
menginginkan SSM bisa diterapkan jika volume impor produk
pertanian mengalami kenaikan sekitar 10-15 persen dan tidak
perlu menunggu harga produk impor itu mengalami penurunan.
Ketidaksepakatan muncul karena India dan Amerika Serikat bersikukuh
pada posisi masing-masing. Amerika Serikat meminta negara
berkembang menerima persyaratan SSM bahwa tambahan bea masuk
baru dikenakan setelah impor melonjak sampai 40 persen dan
harga produk impor tersebut mengalami penurunan.
Negara adi daya itu tidak mau bersikap fleksibel karena merasa
telah memberikan konsesi yang besar, terutama dengan menghapus
subsidi kapas.
Utusan dagang Amerika Serikat Susan Schwab justru menuduh
Cina dan India ingin meruntuhkan paket kompromi yang telah
berlangsung ketat. Indonesia yang mewakili G-33 dalam perundingan
itu sama sekali tidak dilibatkan dalam perundingan tersebut.
Padahal, kata Mendag Mari Elka Pangestu, "G-33 sudah
menyatakan bersedia untuk kompromi. Masalahnya, kita tidak
diajak bernegosiasi?
Kesempatan Indonesia
Gagalnya perundingan WTO itu sebenarnya bisa jadi kesempatan
besar untuk Indonesia. Sebagai salah satu negara dengan
pasar besar di dunia serta kekayaan sumber daya alam dan
tenaga kerja melimpah, Indonesia memiliki cukup senjata
dalam menentukan posisi tawar menawar.
Apalagi, letak geografis Indonesia yang dekat dengan pasar
yang sedang tumbuh dan berkembang di Asia Timur dan ASEAN
bisa menjadi nilai plus. Masalahnya, mampukah Indonesia
menawarkan potensi itu dan posisi sebagai salah satu negara
anggota ASEAN yang akan memiliki pasar bersama sesuai ASEAN
Free Trade Agreement (AFTA).
Masalahnya, Brasil yang terlibat langsung dalam perundingan
dengan beberapa negara maju juga sudah bersiap dengan menggenjot
perundingan bilateral sebagai langkah lanjutan untuk mengantisipasi
kemungkinan "mandeg-nya" perundingan WTO.
Negara itu bermaksud mengalihkan prioritas utamanya dengan
memperbaharui negosiasi dengan Uni Eropa dan blok perdagangan
Mercosur di Amerika Selatan, meskipun tidak menutup peluang
untuk terus membuka pasar Amerika Serikat, India, Meksiko,
dan negara ekonomi kuat lainnya.
Yang pasti, menurut Jurubicara Komite pertanian Nasional
negara itu, Matheus Zanella, "Strategi kami sekarang
adalah mendorong pemerintah pada pencapaian kesepakatan
perdagangan bebas bilateral yang lebih ambisius."
Negara berkembang lain yang potensial menjadi pesaing Indonesia,
seperti negara di kawasan ASEAN, India, Cina, dan Argentina
pastilah akan mengikuti langkah Brasil. Kondisi inilah yang
harus diantisipasi Indonesia, sehingga tetap mampu menjaga
peluang ekspor produk industri, jasa, dan pertanian nasional.
Selain menggunakan AFTA untuk perundingan dagang bilateral
dengan negara maju, Indonesia juga sudah saatnya menjejakkan
kakinya di berbagai belahan dunia lain untuk mengembangkan
sayap armada dagangnya secara langsung.
Di dalam negeri sendiri, perbaikan dan pengembangan infrastruktur
untuk mendukung investasi asing harus segera digenjot. Perbaikan
layanan birokrasi dan kepastian hukum yang selama ini banyak
dikeluhkan investor juga harus menjadi perhatian utama untuk
memperkuat daya saing produk pertanian, industri, dan jasa
Indonesia di tengah persaingan dunia.
Dengan demikian, perkembangan perdagangan Indonesia tidak
harus bergantung pada pasar tradisional di negara maju,
dengan hambatan non tarif yang "mencekik leher".
Seperti yang dikatakan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda
Indonesia (Hipmi) yang baru, Erwin Aksa, bahwa pemerintah
haruslah melindungi sektor pertanian serta usaha kecil dan
menengah sebagai penopang industri besar untuk membuat Indonesia
menjadi bangsa yang tegak dan mandiri.
Apalagi, menurut dia, negara maju selalu memberi perlindungan
berupa subsidi dalam bentuk kredit ekspor untuk mendukung
produknya di pasar internasional. Sebuah kondisi yang sulit
dilakukan Indonesia karena keterbatasan dana.
Senada dengan Erwin, Ketua "Advocacy Center for Indonesia
Farmers", Sutrisno Iwantono, mengatakan, WTO lebih
banyak merugikan kepentingan petani kecil Indonesia. Apalagi,
katanya, "Proses negosiasi di WTO juga kurang transparan,
sehingga Indonesia kehilangan kesempatan untuk memperjuangkan
kepentingannya."