Denpasar (BisnisBali) – Adanya perubahan aturan
di Bea & Cukai pada awal Juni 2008 lalu, membuat produk
elektronik impor seperti telepon selular (ponsel), seret masuk.
Dengan kondisi seperti ini, ponsel yang beredar di pasaran
lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah permintaan.
Akibatnya, ponsel dengan merek-merek tertentu harganya merangkak
naik. Demikian dikatakan owner Cellular City, Malika Jiwaji,
di Denpasar, Sabtu (2/8) lalu.
Namun, menurut Malika, peningkatan harga yang paling tajam
terjadi pada ponsel merek Nokia yang mencapai kisaran 15 persen.
Dia mencontohkan pada harga ponsel Nokia seri 2630 yang sebelumnya
Rp 825.000, kini dijual dengan harga Rp 950.000.
’’Sementara pada merek lain seperti Sony Ericsson
dan Motorola juga terjadi hal yang sama. Namun peningkatannya
tidak seperti harga ponsel Nokia. Meski harganya naik, ponsel
merek Nokia tetap diburu penggemarnya,’’ ujar
Malika.
Dia juga memprediksi permintaan ponsel akan terus meningkat.
Sebab memasuki bulan Agustus ini terdapat hari Raya Galungan
dan Kuningan. Kemudian pada bulan berikutnya juga disusul
Hari Raya Idul Fitri. ’’Menjelang hari raya itu
kami prediksi penjualan ponsel akan kembali merangkak naik,
mesti untuk ponsel tertentu harganya telah meningkat,’’
ujarnya.
Namun di tengah seretnya ponsel-ponsel legal masuk ke Tanah
Air, ponsel ilegal dengan sebutan ”abu-abu” juga
masih marak beredar di Denpasar. Menurut Malika, ponsel abu-abu
ini merupakan ponsel yang tidak lolos kontrol kualitas alias
barang rijek.
Ponsel abu-abu tersebut masuk ke Indonesia juga lewat jalur
yang berbeda, sehingga tidak sepenuhnya membayar pajak kepada
negara. Tidak heran jika ponsel abu-abu, dijual dengan harga
lebih murah dibandingkan ponsel legal yang dilengkapi garansi
resmi dari prinsipal (vendor).
’’Sementara ponsel abu-abu hanya memberlakukan
garansi toko dan tidak bisa dibawa ke service centre resmi
dari vendor,’’ ujarnya.
Untuk membedakan antara ponsel abu-abu dengan ponsel legal
(garansi resmi) kata Malika, calon konsumen dapat dari pembungkusnya
(boks). Misalnya pada ponsel Nokia pada boks-nya terdapat
segel dengan nomor seri yang berbeda-beda sesuai dengan tipe
ponsel.
Pada segel juga terdapat service centre Nokia resmi. Sementara
pada ponsel abu-abu dengan merek yang sama tidak terdapat
kedua hal tersebut. ’’Setelah pembungkus dibuka,
ponsel yang terdapat di dalamnya juga dilengkapi buku garansi
resmi,’’ terangnya. *nat
|