Jakarta (BisnisBali) – Menteri Perhubungan
(Menhub) Jusman Syafii Djamal memastikan rekaman pembicaraan
pilot dan co-pilot pesawat AdamAir KI-574 yang jatuh 1 Januari
2007 di Perairan Majene yang beredar belakangan ini bukan
remakan asli.
"Yang beredar itu tidak asli dan tidak orisinal,"
kata Jusman Syafii Djamal dalam pesan singkat melalui Kepala
Pusat Komunikasi Publik Dephub Bambang S. Ervan di Jakarta,
Sabtu (2/7) lalu.
Penegasan tersebut terkait pemberitaan pembicaraan yang diduga
dilakukan pilot, co-pilot, dan pengatur lalu lintas udara
Bandara Hasanuddin, berdurasi 5:38 menit pada pesawat naas
itu.
Pembicaraan itu diduga berasal dari kotak hitam (black box)
pesawat Boeing 737-300 AdamAir dengan total korban tewas 102
jiwa itu. Menurut Jusman, rekaman asli ada di Komite Nasional
Keselamatan Transportasi (KNKT) dan tersimpan dalam kotak
tertutup yang bersifat rahasia dan dalam bentuk pita.
"Kemudian, jika ada pihak lain menyebarkan dan mendengarkan
rekaman tersebut tanpa didampingi tenaga ahli dapat menyesatkan
publik," katanya. Jusman berpendapat, sampai sekarang,
tidak ada seorang ahli pun dapat menyusun model skenario kecelakaan
hanya atas dasar rekaman pembicaraan pilot semata.
Ia menegaskan, harus ada bukti lain dan ada diskusi di antara
para ahli secara multidisiplin ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Setidaknya analisa hanya dapat dilakukan jika ada pasangan
rekaman black box kedua yakni rekaman tentang tingkah laku
pesawat terbang pada 30 menit terakhir," kata Jusman.
Ia juga menambahkan, laporan lengkap tentang sebab-sebab kecelakaan
ada di website KNKT. "Saya minta dengan segala hormat
agar rekaman itu tidak disebarluaskan. Mari kita hormati kredibelitas
KNKT. Laporan lengkap yang komprehensif dan baik dapat dibaca
di website www.dephub.go.id-knkt," kata Jusman.
Tindakan Kriminal
Dihubungi terpisah, Juru bicara KNKT JA Barata juga menyesalkan
bocornya rekaman pembicaraan yang diduga berasal dari kotak
hitam pesawat AdamAir naas itu.
"Jika pun benar rekaman itu, ini sudah kriminal. Cyber
criminal dan sesuai ketentuan ICAO annex 13 memang tidak
untuk konsumsi publik. Kami berharap ini bisa ditindaklanjuti
oleh penegak hukum," kata Barata.
Barata menambahkan, kasus ini semakin mempermalukan Indonesia
di mata dunia, di tengah sorotan internasional terkait berlanjutnya
larangan terbang Uni Eropa atas seluruh maskapai Indonesia.
"Indonesiakan meratifikasi ICAO. Jadi, ini (kebocoran-red)
tanggung jawab bersama karena itu semua (ratifikasi) atas
nama negara," kata Barata. Sebelumnya, media massa
cetak dan elektronik di Tanah Air memberitakan rekaman pembicaraan
antara pilot (Captain Pilot) Reffi Agustian Widodo dan Co-pilot
Yoga Susanto yang diduga berasal dari kotak hitam pesawat
itu.
Suasana pembicaraan yang merupakan detik-detik terakhir
sebelum pesawat jatuh menghujam perairan Majene tersebut
sangat mencekam, memilukan dan membuat merinding siapa pun
yang mendengar. *ant