Jakarta (BisnisBali) – Badan Pusat Statistik
melaporkan rata-rata harga gabah di tingkat petani selama
Juli 2008 untuk semua kualitas mengalami penurunan dibanding
Juni 2008.
"Untuk gabah kering giling (GKG) harganya turun 1,56
persen, kualitas gabah kering panen (GKP) harganya turun 2,47
persen dan kualitas rendah harganya turun 1,71 persen,"
kata Kepala BPS Rusman Heriawan, di Jakarta, akhir pekan.
Harga gabah terendah dengan kualitas terendah dan kualitas
GKP di tingkat petani sebesar Rp 1.950 per kg dan Rp 2.000
per kg dijumpai di Kabupaten Luwu Utara, Propinsi Sulawesi
Selatan. Harga GKG terendah sebesar Rp 2.500 dijumpai di Kabupaten
Lebak, Propinsi Banten.
Secara rata-rata, harga GKP dan GKG di tingkat petani lebih
tinggi dari pada harga pembelian pemerintah (HPP) yaitu masing-masing
Rp 2.525 per kg dan Rp 2.843,93 per kg.
Harga GKP dan GKG tertinggi dijumpai di Kabupaten Bireun,
Propinsi NAD dan Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah
masing-masing Rp 3.500 per kg dan Rp 3.700 per kg.
Daya Beli Rendah
Nilai tukar petani (NTP per indeks daya beli petani) secara
gabungan selama Juni menunjukkan peningkatan tipis sebesar
0,48 persen. Namun, NTP petani padi dan palawija adalah yang
paling rendah (97,14) dibanding petani holtikultura (100,43),
petani tanaman perkebunan rakyat (113,9), peternak (99,43)
dan nelayan (100,28).
Indeks NTP merupakan indikator untuk melihat kemampuan atau
daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar
dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi
maupun biaya produksi.
Dari 32 propinsi yang dilaporkan, terdapat 17 propinsi yang
NTP-nya mengalami kenaikan dan 15 lainnya mengalami penurunan.
Kenaikan tertinggi terjadi di propinsi Papua Barat sebesar
3,24 persen sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Propinsi
Kepulauan Riau sebesar 2,65 persen.
Rendahnya daya beli petani tersebut kemungkinan disebabkan
karena terjadinya inflasi di pedesaan sebesar 2,88 persen
yang dipengaruhi kenaikan bahan bakar minyak tang mendorong
kenaikan indeks harga tertinggi di sektor transportasi dan
komunikasi yaitu sebesar 10,66 persen.
Sementara itu, upah nominal harian buruh tani nasional pada
Juni 2008 naik sebesar 20,43 persen dibandung Mei yaitu dari
Rp 28.986 menjadi Rp 34.908 per hari. Secara riil mengalami
peningkatan 14,15 persen.
Upah nominal harian buruh bangunan bukan mandor selama Juli
naik 0,43 persen dibanding Juni yaitu dari Rp 47.198 menjadi
Rp 47.400 per hari. Namun, secara riil nilai upahnya turun
0,9 persen.
Upah nominal bulanan buruh industri padar triwulan IV 2007
naik 2,98 persen dibanding triwulan III 2007 yaitu dari Rp
991.207 menjadi Rp 1.020.696 per bulan, secara riil kenaikannya
hanya 0,87 persen. *ant