04 Agustus 2008  
Home
Berita Terkini

 

Jakarta (BisnisBali) – Badan Pusat Statistik melaporkan rata-rata harga gabah di tingkat petani selama Juli 2008 untuk semua kualitas mengalami penurunan dibanding Juni 2008.

"Untuk gabah kering giling (GKG) harganya turun 1,56 persen, kualitas gabah kering panen (GKP) harganya turun 2,47 persen dan kualitas rendah harganya turun 1,71 persen," kata Kepala BPS Rusman Heriawan, di Jakarta, akhir pekan.

Harga gabah terendah dengan kualitas terendah dan kualitas GKP di tingkat petani sebesar Rp 1.950 per kg dan Rp 2.000 per kg dijumpai di Kabupaten Luwu Utara, Propinsi Sulawesi Selatan. Harga GKG terendah sebesar Rp 2.500 dijumpai di Kabupaten Lebak, Propinsi Banten.

Secara rata-rata, harga GKP dan GKG di tingkat petani lebih tinggi dari pada harga pembelian pemerintah (HPP) yaitu masing-masing Rp 2.525 per kg dan Rp 2.843,93 per kg.

Harga GKP dan GKG tertinggi dijumpai di Kabupaten Bireun, Propinsi NAD dan Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah masing-masing Rp 3.500 per kg dan Rp 3.700 per kg.

Daya Beli Rendah
Nilai tukar petani (NTP per indeks daya beli petani) secara gabungan selama Juni menunjukkan peningkatan tipis sebesar 0,48 persen. Namun, NTP petani padi dan palawija adalah yang paling rendah (97,14) dibanding petani holtikultura (100,43), petani tanaman perkebunan rakyat (113,9), peternak (99,43) dan nelayan (100,28).

Indeks NTP merupakan indikator untuk melihat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi.

Dari 32 propinsi yang dilaporkan, terdapat 17 propinsi yang NTP-nya mengalami kenaikan dan 15 lainnya mengalami penurunan. Kenaikan tertinggi terjadi di propinsi Papua Barat sebesar 3,24 persen sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Propinsi Kepulauan Riau sebesar 2,65 persen.

Rendahnya daya beli petani tersebut kemungkinan disebabkan karena terjadinya inflasi di pedesaan sebesar 2,88 persen yang dipengaruhi kenaikan bahan bakar minyak tang mendorong kenaikan indeks harga tertinggi di sektor transportasi dan komunikasi yaitu sebesar 10,66 persen.

Sementara itu, upah nominal harian buruh tani nasional pada Juni 2008 naik sebesar 20,43 persen dibandung Mei yaitu dari Rp 28.986 menjadi Rp 34.908 per hari. Secara riil mengalami peningkatan 14,15 persen.

Upah nominal harian buruh bangunan bukan mandor selama Juli naik 0,43 persen dibanding Juni yaitu dari Rp 47.198 menjadi Rp 47.400 per hari. Namun, secara riil nilai upahnya turun 0,9 persen.

Upah nominal bulanan buruh industri padar triwulan IV 2007 naik 2,98 persen dibanding triwulan III 2007 yaitu dari Rp 991.207 menjadi Rp 1.020.696 per bulan, secara riil kenaikannya hanya 0,87 persen. *ant

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost