Jakarta (BisnisBali) – Menakertrans membantah
isu yang berkembang di masyarakat dan kalangan pekerja/buruh
pada khususnya yang menyebutkan dalam waktu dekat akan terjadi
PHK masal di berbagai perusahan di Indonesia.
Menakertrans meminta agar pekerja/buruh tetap tenang, bekerja
seperti biasa dan tetap semangat agar produktivitas perusahaan
dapat meningkat. Hal ini diperlukan agar manajemen perusahaan
bisa menaikkan uang makan dan uang transpor yang lebih besar
bagi pekerja/buruh.
Siaran Pers Depnakertrans, di Jakarta, Sabtu (7/6) lalu menyebutkan,
Menakertrans sampai saat ini belum menerima laporan adanya
PHK dari perusahaan-perusahaan di Indonesia yang disebabkan
kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.
Selama ini PHK yang terjadi, biasanya disebabkan oleh berbagai
masalah dalam hubungan kesepakatan kerja antara pekerja/buruh
dengan perusahaan. Jadi PHK yang terjadi biasanya bersifat
kasuistik (kasus per kasus) dan sama sekali tidak terkait
dengan kenaikan harga BBM, kata Erman.
Erman mengatakan hal itu saat mengunjungi PT Westa Pusaka
Kusuma di Tempel, Sleman, Jogyakarta, Sabtu. Menyinggung mengenai
deviden PT Jamsostek (Persero) tanhun anggara 2007, Menakertrans
mengatakan dalam waktu dekat akan segera mengirimkan surat
yang ditujukan kepada Meneg BUMN agar keuntungan itu dikembalikan
sepenuhnya (seluruhnya) agar dapat digunakan untuk meningkatkan
kesejahteraan pekerja/buruh di seluruh Indonesia.
Dalam kunjungan kerja kali ini, Menakertrans mengungkapkan
apresiasinya pada perusahaan yang telah memasukkan pekerjanya
dalam program Jamsostek.
Perusahaan itu PT Danliris (Group) Batik Keris yang mendaftarkan
11.000 pekerja, PT Konimex 1.770 pekerja dan PT Westa Pusaka
Kusuma sebanyak 1845 orang sebagai anggota Jamsostek.
Untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh, Menakertrans
mengimbau agar setiap perusahaan bisa mendirikan koperasi
simpan-pinjam yang bekerja sama dengan PT Jamsostek.
Direktur Operasi dan Pelayanan PT Jamsotek (Persero) Achmad
Anshori mengatakan, BUMN itu meningkatkan anggaran biaya uang
muka perumahan pekerja yang sebelumnya hanya Rp 90 milyar
menjadi Rp 300 milyar dengan bunga hanya tiga persen per tahun.
*ant