01 Maret 2008  
Home
Berita Terkini

 

DPK Mahal, Kalangan BPR sulit Berlakukan Bunga Batas Bawah
Badung (BisnisBali) -Suku bunga kredit tertinggi bagi kalangan bank perkreditan rakyat (BPR) dipatok 24 persen setahun atau 2 persen setiap bulan. Namun bagi kalangan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), suku bunga kredit batas atas bukanlah merupakan barang baru atau kabar baik.

Ketut Dianta, pelaku UMKM di Badung mengaku sejak puluhan tahun bermitra dengan sejumlah BPR di Badung mengungkapkan hal itu, Jumat (29/2) kemarin ketika memasok barang di pasar tradisional Jalan Gunung Agung Denpasar.

Menurutnya, suku bunga kredit tertinggi 24 persen setahun sudah diterapkan sebagian besar BPR yang beroperasi di Badung. Jumlah BPR di Badung paling banyak yakni mencapai 57 unit, disusul Gianyar 29 BPR dan sisanya menyebar di masing-masing kabupaten di Bali.

Menurut dia, sejak awal tahun 2007 dia sudah mendapatkan suku bunga kredit 2 persen menurun setiap bulan atau 24 persen setahun. Sekarang turun menjadi 1,75 persen menurun setiap bulan (18 persen lebih setahun).

Suku bunga kredit batas bawah bagi masing-masing BPR 15 persen setahun rasanya akan sulit diberlakukan. Penyebabnya, dana-dana yang dibeli dari masyarakat dan dana hasil linkage program BPR dengan bank umum masih terlalu tinggi berkisar 11,85-15 persen setahun.

Ada di antara BPR di Badung jauh sebelumnya sudah memberlakukan suku bunga turun sampai batas 1,5 persen setiap bulan. “Tetapi orang atau nasabah yang mengajukan permohonan kredit dengan suku bunga 1,5 persen setiap bulan pun masih sangat kurang,’’ jelas salah seorang pengelola BPR di Kuta yang yang tidak mau disebut namanya.

Ditegaskan, soal suku bunga baik atas maupun batas bawah tak perlu diperdebatkan. Biar pasar menentukan untuk menghindari berbagai dampak negatif bermunculan terutama di intern BPR masing-masing.

Sejumlah pengelola BPR di Gianyar yang juga tidak mau disebut namanya membenarkan kondisi suku bunga pinjaman yang berlaku sekarang sudah sesuai pasar.

Artinya secara umum, suku bunga kredit BPR sudah seragam rata-rata 2 persen menurun setiap bulan. Namun dibenarkan pula ada di antara BPR sudah memberlakukan suku bunga pinjaman 1,5 persen menurun setiap bulan. *dra

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost