Gianyar (BisnisBali) -Walaupun Koperasi Serba Usaha
(KSU) Surya Mandiri di lingkungan Desa Akah, Sukawati, Gianyar,
masih berusia di bawah umur lima tahun (balita), segmen pasar
yang disasar dilakukan secara fleksibel. Secara teoretis,
koperasi mesti melayani anggota dan calon anggota.
Namun, KSU Surya Mandiri dengan kefleksibelannya menjangkau
pasar lebih banyak yakni melayani calon anggota yang terdiri
atas pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) produktif.
Koperasi ini juga tak melupakan anggota.
Manajer KSU Surya Mandiri I Wayan Mustika menegaskan hal itu,
Jumat (29/2) kemarin ketika diminta konfirmasinya terkait
usia KSU Surya Mandiri yang masih balita, ternyata asetnya
sudah mendekati Rp 5 milyar (Rp 4,8 M) per akhir Februari
2008.
Kinerja KSU Surya Mandiri terkait dengan kredit yang disalurkan
dan sisa hasil usaha (SHU) yang dimiliki sudah dikemukakan
secara transparan pada rapat anggota tahunan (RAT) sejak 23
Februari 2008 lalu.
Hingga akhir 2007, menurut dia, KSU ini berhasil memperoleh
SHU Rp 58 juta lebih. Kredit bermasalah/macet atau nonperforming
loan (NPL) di bawah 1 persen.
Mengapa sasaran segmen pasarnya dilakukan secara fleksibel?
Mustika menjelaskan, segmen koperasi akan sangat terbatas
jika hanya melayani anggota dan calon anggota.
Dengan latar belakang inilah, segmen pasar KSU Surya Mandiri
dengan unit usaha jual beli sepeda motor dan simpan pinjam,
dilakukan secara fleksibel.
Menyinggung tanggapan masyarakat sekitar terhadap keberadaan
KSU Surya Mandiri dengan usia balita, katanya, ternyata mendapat
sambutan positif dari masyarakat. Hingga kini, dana masyarakat
yang berhasil dihimpun dalam bentuk tabungan dan deposito
sudah jauh melebihi aset yang dimiliki.
Berangkat dari sinilah, KSU Surya Mandiri terus memberikan
fleksibelitas sesuai kebutuhan usaha mikro. Selain itu, rancangan
undang-undang juga merupakan hasil pembelajaran terhadap praktik-praktik
yang terjadi pada pengaturan lembaga keuangan mikro (LKM)
di Indonesia.
Dalam kaitan ini, aturan koperasi pada dasarnya hanya memungkinkan
koperasi memberikan pelayanan kepada anggotanya yang mesti
membayar setoran pokok dan wajib sebagai modal.
Mempelajari, mencermati dan mendalami fungsi koperasi, lanjut
Mustika, KSU Surya Mandiri yang hidup dan tumbuh dengan segmen
pasar fleksibelitas di Gianyar harus pintar memasarkan kredit
dan menghimpun DPK agar KSU Surya Mandiri tetap eksis ke depan.
Ditegaskan, dengan memperhatikan prinsip financial servive
follws the business, lembaga keuangan yang mampu mendukung
UMK seperti KSU Surya Mandiri di Gianyar masih sangat diperlukan
bersama-sama unit koperasi simpan pinjam (KSP) lainnya. Dari
serangkaian historis hingga kini, LKM yang sesuai untuk mendukung
masyarakat pelaku UMK adalah koperasi termasuk LKM lainnya.
LKM telah terbukti secara terus-menerus meningkatkan kemampuan
untuk mendukung para pelaku UMK, karena KSU Surya Mandiri
memiliki fleksibelitas, kedekatan dan keeratan yang tinggi,
dengan masyarakat baik secara geografis maupun sosiologis,’’
jelas I Wayan Mustika. *dra/asp 2923