Pemerintah
melalui departemen terkait masih mencari model pendanaan untuk
rencana pengembangan industri kreatif tanah air yang dinilai
cocok, karena pendanaan untuk sektor ini tidak mungkin mengandalkan
perbankan.
"Untuk pembiayaan kita memang belum sepakat modelnya
seperti apa, tetapi kita sepakat memang (modalnya) tidak bisa
dari perbankan.
Apakah akan ada dana khusus atau pun modal ventura masih akan
dicari yang pas," kata Menteri Perdagangan, Mari Elka
Pangestu, seusai melakukan Rapat Pleno Bidang Perkonomian
di Departemen Perdagangan, Jakarta, Jumat.
Menurut Mari, banyak negara lain yang menciptakan dana khusus
untuk memberi semacam dana awal bagi industri kreatif yang
ingin mereka kembangkan. Selain itu, ada juga modal ventura
yang banyak dilakukan di Amerika Serikat untuk mendanai sektor
industri kreatif tersebut.
Dia mengatakan, sebenarnya di Indonesia sudah ada model pendanaan
modal ventura, tetapi memang model seperti ini belum banyak
diketahui orang. Nantinya, Mari mengatakan, perlu dilihat
pula kelompok atau klaster mana yang baik dan dikembangkan
sehingga diberikan pendanaan.
Mari juga menjelaskan terkait dengan Rancangan Pengembangan
Industri Kreatif akan terdiri dari empat bagian, yakni pembangunan
industri kreatifnya sendiri. Akan dilihat evolusinya seperti
apa, kerangka kerja untuk 14 sub sektor akan seperti apa,
visi misi seperti apa, targetnya seperti apa.
Selanjutnya, bagian kedua perlu dilihat bagaimana pengembangan
industri kreatif nasional akan dilakukan. Modelnya akan seperti
apa, rantai nilainya seperti apa, faktor penggeraknya seperti
apa, bagaimana akan dikembangkan, dan 'road map' untuk ke
14 sektor akan seperti apa .
"Secara umum ada kebijakan ataupun langkah-langkah untuk
ke 14 sekaligus, ada juga yang lebih spesifik kepada masing-masing
ke 14 sektor itu. Jadi ada stategi jangka pendeknya yakni
2008-2009 apa yang akan kita lakukan, jangka menengahnya 2009-2015,
dan jangka panjangnya 2015-2025," ujar dia.
Bagaian terakhir dari Rancangan Pengembangan Industri Kreatif,
menurut dia, adalah program kerja pengembangan industri kreatif
nasional dari masing-masing departemen.
Namun, Mari mengatakan, yang perlu disinergikan yakni antara
pemerintah sebagai fasilitator yang memberi insentif serta
lingkungan kondusif, akademisi, dan wira usaha atau pihak
swasta.
Sementera itu, terkait dengan permodalan, Menko Perekonomian
Boediono dalam kesempatan yang sama mengatakan, hingga saat
ini pemerintah masih mencari bentuk permodalan yang akan digunakan,
tetapi intinya pemerintah ingin ada satu tim bersama yang
dapat menangani rencana pengembangan industri kreatif secara
terkoordinasi.
"Nanti ada model yang kita contoh. Beberapa tahun kedepan,
sebagian negara punya lembaga khusus yang independen terlepas
dari Kementerian untuk industri kreatif ini, akan seperti
apa bentunya, apakah sesuatu yang lain, akan kita ambil sesuai
pengalaman kita," tambahnya.
*ant