01 Maret 2008  
Home
Berita Terkini

 

Pengiriman “Lintas” Ternak
Tajuk:
KITA salut, tatkala Gubernur Bali Drs. Dewa Beratha secara tegas menolak jika ada permohonan dan keinginan pengiriman “lintas” ternak --- agar Bali bisa membuka jalur distribusi darat pengiriman ternak sapi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tengga Timur (NTT) ke Jakarta.

Permohonan untuk membuka jalur daratan Bali agar bisa dilalui angkutan sapi dari NTB dan NTT sudah sering diterima, namun selalu ditolak dan tidak akan pernah untuk bisa diizinkan.

Kita ingat, kalau ternak sapi sudah puluhan tahun dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku. Kondisi yang menyedihkan pada masa lalu itu menyebabkan produk peternakan rakyat nyaris kontra produktif di pasaran. Sapi Bali dengan ciri khas dan kualitas tak ada duanya harus terus menerus diproteksi.

Maka, tidak salah kalau Bali justru lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap permohonan pengiriman “lintas” ternak dengan segala dampak bahkan kemungkinan akan ada ancaman serius.

Pengiriman “lintas” ternak niscaya juga membuka peluang masuknya sapi secara ilegal dari NTB dan NTT ke Bali. Bukan tidak mungkin, bisa membawa penyakit pula. Guna menghindari adanya penularan penyakit ternak di daerah ini pun, kita selalu waspada.

Dan, terus menerus meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak pada pintu-pintu masuk dan sepanjang pantai Bali, agar tidak ada sapi dari luar masuk Bali, khususnya yang dari timur, sebagaimana dikemukakan Gubernur Bali (Ant, 27/2).

Kita juga rasakan perlu kewaspadaan semua pihak, jangan sampai ada penyelundupan sapi ke Bali. Oleh karena hal itu sangat berpotensi menularkan penyakit anthrax, rabies, brucellosis dan jenis penyakit menular lainnya terhadap berbagai jenis ternak di Bali.

Penyakit anthrax misalnya sekali berjangkit untuk memberantasnya secara tuntas akan membutuhkan waktu sedikitnya 40 tahun, di samping segala daya dan upaya yang maksimal.

Oleh karena itu pula, Bali harus konsisten tetap bertekad untuk mampu mempertahankan diri sebagai daerah bebas penyakit anthrax, rabies, brucellosis dan jenis penyakit menular lainnya.

Upaya itu dilakukan secara terpadu lewat pengendalian, pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan. Apalagi, Direktur Budidaya Ternak Ruminansia Ditjen Peternakan Deptan Fauzi Luthan memaklumi kalau selama ini Pemprop Bali melarang sapi potong asal NTB dan NTT melewati daratan Pulau Dewata.

Sentil:

Bali tolak “lintas” pengiriman sapi NTB & NTT ke Jakarta.
- Kalau “lintas” turis?

Bali harus konsisten cegah dan berantas penyakit hewan.
- Kalau virus HIV?


  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost