Tajuk:
KITA salut, tatkala Gubernur Bali Drs. Dewa
Beratha secara tegas menolak jika ada permohonan dan keinginan
pengiriman “lintas” ternak --- agar Bali bisa
membuka jalur distribusi darat pengiriman ternak sapi dari
Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tengga Timur (NTT) ke Jakarta.
Permohonan untuk membuka jalur daratan Bali agar bisa dilalui
angkutan sapi dari NTB dan NTT sudah sering diterima, namun
selalu ditolak dan tidak akan pernah untuk bisa diizinkan.
Kita ingat, kalau ternak sapi sudah puluhan tahun dinyatakan
bebas dari penyakit mulut dan kuku. Kondisi yang menyedihkan
pada masa lalu itu menyebabkan produk peternakan rakyat nyaris
kontra produktif di pasaran. Sapi Bali dengan ciri khas dan
kualitas tak ada duanya harus terus menerus diproteksi.
Maka, tidak salah kalau Bali justru lebih meningkatkan kewaspadaan
terhadap permohonan pengiriman “lintas” ternak
dengan segala dampak bahkan kemungkinan akan ada ancaman serius.
Pengiriman “lintas” ternak niscaya juga membuka
peluang masuknya sapi secara ilegal dari NTB dan NTT ke Bali.
Bukan tidak mungkin, bisa membawa penyakit pula. Guna menghindari
adanya penularan penyakit ternak di daerah ini pun, kita selalu
waspada.
Dan, terus menerus meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak
pada pintu-pintu masuk dan sepanjang pantai Bali, agar tidak
ada sapi dari luar masuk Bali, khususnya yang dari timur,
sebagaimana dikemukakan Gubernur Bali (Ant, 27/2).
Kita juga rasakan perlu kewaspadaan semua pihak, jangan sampai
ada penyelundupan sapi ke Bali. Oleh karena hal itu sangat
berpotensi menularkan penyakit anthrax, rabies, brucellosis
dan jenis penyakit menular lainnya terhadap berbagai jenis
ternak di Bali.
Penyakit anthrax misalnya sekali berjangkit untuk memberantasnya
secara tuntas akan membutuhkan waktu sedikitnya 40 tahun,
di samping segala daya dan upaya yang maksimal.
Oleh karena itu pula, Bali harus konsisten tetap bertekad
untuk mampu mempertahankan diri sebagai daerah bebas penyakit
anthrax, rabies, brucellosis dan jenis penyakit menular lainnya.
Upaya itu dilakukan secara terpadu lewat pengendalian, pencegahan
dan pemberantasan penyakit hewan. Apalagi, Direktur Budidaya
Ternak Ruminansia Ditjen Peternakan Deptan Fauzi Luthan memaklumi
kalau selama ini Pemprop Bali melarang sapi potong asal NTB
dan NTT melewati daratan Pulau Dewata.
Sentil:
Bali tolak “lintas” pengiriman sapi NTB &
NTT ke Jakarta.
- Kalau “lintas” turis?
Bali harus konsisten cegah dan berantas penyakit hewan.
- Kalau virus HIV?