01 Maret 2008  
Home
Berita Terkini

 

Jakarta (BisnisBali) –Pemerintah menyiapkan sosialisasi sebelum merealisasikan program penghematan listrik yang akan memberi insentif dan diinsentif kepada konsumen. "Kami juga akan melakukan (sosialisasi) secara bertahap," kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Jumat kemarin.

Ia mengatakan, melalui program tersebut pemerintah ingin masyarakat tidak boros pemakaian listrik yang masih disubsidi. "Jangan sampai pemerintah mensubsidi mereka yang boros. Energi bukan lagi barang murah. Kalau mau boros silakan saja, tetapi harus bayar lebih mahal," katanya.

Ia juga menambahkan, melalui program tersebut, pemerintah ingin pemberian subsidi jatuh ke masyarakat yang lebih tepat. Pemerintah akan menerapkan program penghematan pemakaian listrik melalui pengenaan tarif insentif dan disinsentif pada rekening pelanggan pada Maret, yang ditagihkan April 2008.

Melalui skema tersebut, pelanggan akan mendapat insentif apabila berhemat sama atau lebih besar dari 20 persen dari pemakaian listrik nasional tahun 2007.

Namun jika pelanggan menggunakan listrik lebih dari 80 persen rata-rata nasional, akan dikenakan tarif disinsentif. Formula pemberian insentif adalah 20 persen dikalikan selisih pemakaian rata-rata nasional dengan pemakaian pelanggan dikalikan tarif listrik.

Formula disinsentif adalah 1,6 dikalikan selisih pemakaian pelanggan dengan 80 persen pemakaian rata-rata nasional dikalikan tarif listrik. Data PLN untuk pemakaian listrik rata-rata nasional tahun 2007 adalah R1 450 VA sebesar 75 kWh, R1 900 VA 115 kWh, R1 1.300 VA 201 kWh, R1 2.200 VA 358 kWh, R2 650 kWh, dan R3 1.767 kWh.

PLN memperkirakan apabila pelanggan berhemat sebesar 20 persen maka akan terdapat penghematan BBM 3,732 juta kiloliter per tahun atau setara dengan Rp 18,66 trilyun. *ant

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost