Jakarta (BisnisBali) –Pemerintah menyiapkan
sosialisasi sebelum merealisasikan program penghematan listrik
yang akan memberi insentif dan diinsentif kepada konsumen.
"Kami juga akan melakukan (sosialisasi) secara bertahap,"
kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Jumat kemarin.
Ia mengatakan, melalui program tersebut pemerintah ingin masyarakat
tidak boros pemakaian listrik yang masih disubsidi. "Jangan
sampai pemerintah mensubsidi mereka yang boros. Energi bukan
lagi barang murah. Kalau mau boros silakan saja, tetapi harus
bayar lebih mahal," katanya.
Ia juga menambahkan, melalui program tersebut, pemerintah
ingin pemberian subsidi jatuh ke masyarakat yang lebih tepat.
Pemerintah akan menerapkan program penghematan pemakaian listrik
melalui pengenaan tarif insentif dan disinsentif pada rekening
pelanggan pada Maret, yang ditagihkan April 2008.
Melalui skema tersebut, pelanggan akan mendapat insentif apabila
berhemat sama atau lebih besar dari 20 persen dari pemakaian
listrik nasional tahun 2007.
Namun jika pelanggan menggunakan listrik lebih dari 80 persen
rata-rata nasional, akan dikenakan tarif disinsentif. Formula
pemberian insentif adalah 20 persen dikalikan selisih pemakaian
rata-rata nasional dengan pemakaian pelanggan dikalikan tarif
listrik.
Formula disinsentif adalah 1,6 dikalikan selisih pemakaian
pelanggan dengan 80 persen pemakaian rata-rata nasional dikalikan
tarif listrik. Data PLN untuk pemakaian listrik rata-rata
nasional tahun 2007 adalah R1 450 VA sebesar 75 kWh, R1 900
VA 115 kWh, R1 1.300 VA 201 kWh, R1 2.200 VA 358 kWh, R2 650
kWh, dan R3 1.767 kWh.
PLN memperkirakan apabila pelanggan berhemat sebesar 20 persen
maka akan terdapat penghematan BBM 3,732 juta kiloliter per
tahun atau setara dengan Rp 18,66 trilyun. *ant