01 Maret 2008  
Home
Berita Terkini

 

::Gaya Hidup
Investasi Emas makin Berkilau
Denpasar (BisnisBali) –Emas batangan atau emas murni saat ini bisa menjadi alternatif investasi di saat suku bunga deposito turun. Diprediksi, tahun ini harga barang berharga berwarna kuning berkilau itu akan terus meningkat hingga mencapai Rp 450.000/ gram.

Saat ini, harga emas di pasaran dunia sudah menyentuh kisaran 995 dolar AS per troy ounce (setara 31,104 gram). Dengan posisi kurs saat ini sebesar Rp 9.250 per dolar AS, harga emas di Indonesia rata-rata sudah menembus angka Rp 250 ribu per gram.

Branch Manager PT Monex Investindo Futures Bali, Ader Alam, Jumat (29/2) kemarin mengatakan, permintaan emas akan marak jika terjadi dua hal, yakni kondisi negara tidak menentu atau menegangkan, dan juga terjadinya inflasi.

Jika kedua hal itu terjadi, maka ketertarikan investor terhadap emas akan tinggi, karena mereka akan berpikir investasi emas lebih aman dibandingkan dengan investasi lainnya. “Karena emas mudah dibawa ke mana-mana,” ungkapnya.

Investasi emas saat ini, menurut Alam, telah mengalami diversifikasi yang lebih luas. Jadi investor tidak lagi menginvestasikan emas pada perhiasan atau emas batangan saja.

Namun, mereka juga bisa menginvestasikannya melalui sertifikat emas atau kontrak berjangka emas yang dikeluarkan Bursa Berjangka Jakarta (BBJ).

Pada umumnya, investor biasa menginvestasikan emas melalui perhiasan. Dengan investasi semacam ini, investor bisa mendapatkan kerugian besar, karena harus mengeluarkan biaya produksi atau ongkos pembuatan yang tinggi. Sementara pada saat penjualan, biasanya biaya ongkos tersebut tidak dihitung.

“Investasi dalam bentuk sertifikat emas yang sudah mulai dikenal, merupakan jenis investasi yang sudah masuk kategori sektor finansial. Jenis investasi semacam ini lebih menguntungkan bagi investor, karena tidak perlu mengeluarkan biaya penyimpanan yang tinggi, dan bisa digunakan untuk bertransaksi emas di BBJ,” ungkapnya.

Produk kontrak berjangka milik BBJ ini, diperdagangkan melalui bursa komoditas (bursa berjangka), sedangkan di beberapa negara seperti New York, London, Paris, Meksiko, Johannesburg dan Sydney, produk ini diperdagangkan melalui bursa efek.

Alam menjelaskan, berinvestasi emas tak selamanya dalam bentuk perhiasan semata. Namun, melalui Gold Exchange Traded Fund (produk berjangka emas) ini, investor akan lebih aman karena tidak harus memiliki emas secara fisik yang memiliki risiko lebih besar.

Selain itu, dengan produk berjangka ini, investasi emas terdaftar secara resmi dan bisa diperdagangkan secara resmi pula di pasar bursa seperti halnya perdagangan saham.

“Meski demikian, investasi emas kontrak berjangka atau sertifikat emas ini memang masih belum populer di kalangan investor. Karena itulah pihaknya ingin memberikan edukasi investasi emas,” katanya.

Menurut Alam, sertifikat emas ini lebih menguntungkan. Selain biaya penyimpanannya lebih murah, sertifikat ini bisa diperdagangkan di pasar finansial dan lebih aman karena risiko hilang itu sangat kecil.

“Sertifikat emas ini lebih likuid dan bisa di sektor riil-kan. Apalagi jika pasarnya sudah terbentuk, maka akan lebih mudah diperdagangkan. Sertifikat emas pun lebih terstandardisasi,” ujar Alam sambil menambahkan bahwa saat ini masih sedikit transaksi perdagangan sertifikat emas di BBJ. *aya

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost