Denpasar (BisnisBali) –Emas batangan atau emas
murni saat ini bisa menjadi alternatif investasi di saat suku
bunga deposito turun. Diprediksi, tahun ini harga barang berharga
berwarna kuning berkilau itu akan terus meningkat hingga mencapai
Rp 450.000/ gram.
Saat ini, harga emas di pasaran dunia sudah menyentuh kisaran
995 dolar AS per troy ounce (setara 31,104 gram). Dengan posisi
kurs saat ini sebesar Rp 9.250 per dolar AS, harga emas di
Indonesia rata-rata sudah menembus angka Rp 250 ribu per gram.
Branch Manager PT Monex Investindo Futures Bali, Ader Alam,
Jumat (29/2) kemarin mengatakan, permintaan emas akan marak
jika terjadi dua hal, yakni kondisi negara tidak menentu atau
menegangkan, dan juga terjadinya inflasi.
Jika kedua hal itu terjadi, maka ketertarikan investor terhadap
emas akan tinggi, karena mereka akan berpikir investasi emas
lebih aman dibandingkan dengan investasi lainnya. “Karena
emas mudah dibawa ke mana-mana,” ungkapnya.
Investasi emas saat ini, menurut Alam, telah mengalami diversifikasi
yang lebih luas. Jadi investor tidak lagi menginvestasikan
emas pada perhiasan atau emas batangan saja.
Namun, mereka juga bisa menginvestasikannya melalui sertifikat
emas atau kontrak berjangka emas yang dikeluarkan Bursa Berjangka
Jakarta (BBJ).
Pada umumnya, investor biasa menginvestasikan emas melalui
perhiasan. Dengan investasi semacam ini, investor bisa mendapatkan
kerugian besar, karena harus mengeluarkan biaya produksi atau
ongkos pembuatan yang tinggi. Sementara pada saat penjualan,
biasanya biaya ongkos tersebut tidak dihitung.
“Investasi dalam bentuk sertifikat emas yang sudah mulai
dikenal, merupakan jenis investasi yang sudah masuk kategori
sektor finansial. Jenis investasi semacam ini lebih menguntungkan
bagi investor, karena tidak perlu mengeluarkan biaya penyimpanan
yang tinggi, dan bisa digunakan untuk bertransaksi emas di
BBJ,” ungkapnya.
Produk kontrak berjangka milik BBJ ini, diperdagangkan melalui
bursa komoditas (bursa berjangka), sedangkan di beberapa negara
seperti New York, London, Paris, Meksiko, Johannesburg dan
Sydney, produk ini diperdagangkan melalui bursa efek.
Alam menjelaskan, berinvestasi emas tak selamanya dalam bentuk
perhiasan semata. Namun, melalui Gold Exchange Traded Fund
(produk berjangka emas) ini, investor akan lebih aman karena
tidak harus memiliki emas secara fisik yang memiliki risiko
lebih besar.
Selain itu, dengan produk berjangka ini, investasi emas terdaftar
secara resmi dan bisa diperdagangkan secara resmi pula di
pasar bursa seperti halnya perdagangan saham.
“Meski demikian, investasi emas kontrak berjangka atau
sertifikat emas ini memang masih belum populer di kalangan
investor. Karena itulah pihaknya ingin memberikan edukasi
investasi emas,” katanya.
Menurut Alam, sertifikat emas ini lebih menguntungkan. Selain
biaya penyimpanannya lebih murah, sertifikat ini bisa diperdagangkan
di pasar finansial dan lebih aman karena risiko hilang itu
sangat kecil.
“Sertifikat emas ini lebih likuid dan bisa di sektor
riil-kan. Apalagi jika pasarnya sudah terbentuk, maka akan
lebih mudah diperdagangkan. Sertifikat emas pun lebih terstandardisasi,”
ujar Alam sambil menambahkan bahwa saat ini masih sedikit
transaksi perdagangan sertifikat emas di BBJ. *aya