29 Februari 2008  
Home
Berita Terkini

 

Kontraktor Keluhkan Waktu Pelaksanaan Proyek yang tak Ideal
Denpasar (BisnisBali) –Penyedia jasa konstruksi di Bali, sering mengeluhkan waktu pelaksanaan proyek yang tidak ideal dan terlalu mepet. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada rendahnya kualitas proyek. Lantas mengapa hal itu bisa terjadi?

Ketua BPC Gapensi Kota Denpasar, Ir. Nyoman Suwarjana, Kamis (28/2) kemarin mengungkapkan, waktu pelaksanaan proyek yang tidak ideal ini sering terjadi dan menimpa penyedia jasa konstruksi.

Ini menyebabkan penyedia jasa konstruksi harus bisa bekerja cepat agar proyek yang digarap itu bisa selesai tepat waktu. “Kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan proyeknya tepat waktu, bisa dikenakan sanksi berupa denda,” katanya.

Banyaknya proyek-proyek yang tidak rampung sesuai batas waktu yang telah ditentukan, bukan semata-mata kesalahan kontraktor. Bisa saja itu kesalahan pemilik proyek yang memberikan batas waktu yang tidak ideal.

“Misalnya, untuk membangun gedung bertingkat, ideal waktunya adalah 8 bulan. Sementara owner atau pemilik proyek memberikan waktu 2 bulan. Ini tentu saja tidak masuk akal. Kontraktor tentu harus berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan proyek tepat waktu, agar tak kena sanksi,” ujarnya.

Penentuan waktu pelaksanaan proyek ini, menurut Direktur Utama PT Slipi Raya Utama ini, harus dikaji secara teknis. Misalnya, dalam membangun sebuah gedung. Setelah batubata dipasang, harus menunggu proses pengeringan. Kalau sudah kering baru bisa diplester.

Setelah kadar airnya dites dan memenuhi persyaratan untuk diplamir, baru bisa diplamir. “Jadi semuanya perlu waktu agar kualitas bangunannya bagus,” katanya.

Jika waktu yang diberikan pemilik proyek tak ideal dan terlalu mepet, bisa saja batubata yang belum kering itu langsung diplester dan diplamir. Kalau sudah demikian, kualitas proyek akan rendah. “Waktu pelaksanaan proyek yang tak ideal ini, berdampak signifikan terhadap kualitas proyek,” katanya.

Dalam menentukan waktu pelaksanaan proyek ini, sudah saatnya pemilik proyek melakukan kajian secara teknis. Dengan demikian, pengerjaan proyek akan sesuai dengan standar teknis yang telah ditentukan.

“Kalau sebuah bangunan dikerjakan sesuai dengan standar teknis yang telah ditentukan, hasilnya akan menjadi lebih baik. Ini seharusnya menjadi pertimbangan pemilik proyek jika ingin bangunannya berkualitas,” ujarnya. *yas
  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost