Denpasar (BisnisBali) –Sejumlah pengusaha wisata
tirta meminta pemerintah tegas dalam pemungutan retribusi.
Pengenaan retribusi saat ini di beberapa pusat wisata tirta
Tulamben sangat tidak jelas. Pengusaha wisata tirta juga minta
balawista di Tanjung Benoa untuk keselamatan wisatawan.
“Kita minta ada kejelasan retribusi dan pungutan termasuk
pajak,” ujar salah seorang pengusaha wisata tirta yang
tergabung dalam Gahawisri, Kamis (28/2) kemarin dalam sosialisasi
UU mengenai perizinan wisata tirta di Kantor Diparda Bali.
Dalam kesempatan tersebut hadir sejumlah Dinas Pariwisata
se-Bali dan dipimpin langsung oleh Kadiparda Bali Gede Nurjaya.
Sejumlah pengusaha dalam kesempatan tersebut menyampaikan
keluhan dan unek-uneknya mengenai ketidakjelasan retribusi
dan pungutan di sejumlah objek seperti Tulamben.
“Kita harus membayar beberapa kali pungutan. Menurut
kita hal tersebut sangat tidak jelas. Masa dalam satu destinasi
kita harus dikenai beberapa kali pungutan,” ungkapnya.
Ketua Gahawisri, Yos W. K. Amerta dalam kesempatan tersebut
menegaskan keluhan para anggota wisata tirta. “Kita
bukannya tidak mau bayar retribusi. Kita ingin semuanya jelas
dan dilakukan sekali,” ungkapnya.
Biasanya retribusi dipungut beberapa kali dan sangat tidak
jelas. Pengusaha menginginkan ada kepastian total retribusi
sehingga tidak menimbulkan kebingungan.
Dalam kesempatan tersebut pelaku wisata tirta juga menyampaikan
keluhannya mengenai usaha wisata tirta illegal. Mereka meminta
agar pemerintah melakukan penertiban dan tidak malah membiarkan
usaha tak berizin ini merusak pasar.
Bukan itu saja sejumlah pengusaha wisata tirta meminta agar
objek wisata tirta Tanjung Benoa memiliki balawista sebagai
pengamanan bagi wisatawan.
Menggapi pernyataan tersebut Kadiparda Bali, Gede Nurjaya
meminta klarifikasi dari pihak Diparda Karangasem yang kebetulan
waktu itu hadir. Pihak Diparda Karangasem mengelak, namun
jika itu terjadi, mungkin sebelum Februari. “Setelah
Januari kita telah melakukan penataan mengenai retribusi,”
ujarnya.
Nurjaya sebagai tuan rumah pertemuan tersebut berusaha menggali
masukan dari pengusaha dan pihak Diparda tingkat dua. Persoalan
usaha wisata tirta yang tidak berizin ia menyatakan akan melakukan
koordinasi dan akan terus melakukan penertiban.
“Tolong segera minta personil kepada Diparda Badung
untuk personil Balawista di Tanjung Benoa,” ujarnya.
Menurutnya, Tanjung Benoa sebagai destinasi wisata tirta memerlukan
pengaman yang memadai. *wid
|