Jakarta (BisnisBali) –Wahana Masyarakat Tani
dan Nelayan Indonesia (Wamti) menilai harga pembelian pemerintah
(HPP) untuk gabah kering panen (GKP) yang saat ini ditetapkan
Rp 2.000/kg sudah tidak sesuai dengan biaya produksi, sehingga
perlu dinaikkan menjadi Rp 2.600/kg.
Ketua Umum Wamti, Agusdin Pulungan di Jakarta, Kamis kemarin
mengatakan, berdasarkan Inpres No. 3 Tahun 2007 pemerintah
menetapkan HPP untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani
Rp 2.000/kg.
"Naiknya biaya usaha tani seperti pupuk, tenaga kerja,
obat-obatan, sewa lahan maupun biaya hidup rumah tangga petani
saat ini membutuhkan penyesuaian terhadap HPP," katanya.
Dengan kondisi kenaikan biaya-biaya sarana produksi pertanian
saat ini, Wamti memperhitungkan jika harga GKP Rp 2.000/kg
sementara produksi rata-rata per hektar 4,5 ton maka pendapatan
petani hanya Rp 9.000.000 sementara biaya produksi yang dikeluarkan
mencapai Rp 10,24 juta per hektar musim tanam.
Dengan kondisi tersebut maka keuntungan yang diperoleh petani
dari hasil usaha tani padi malah minus Rp 93.063 per bulan
setiap musim panen. "Rata-rata pemilikan lahan di tingkat
petani kurang dari 0,5 hektar, sehingga pendapatan mereka
semakin kecil," katanya.
Sementara itu, menurut dia, jika HPP untuk GKP dinaikkan Rp
600/kg maka pendapatan petani padi dengan kepemilikan lahan
0,3 hektar saja menjadi sebesar Rp 109.483 per bulan/musim
tanam.
"Karena itu, kami meminta pemeirntah dalam hal ini Presiden
untuk segera merubah HPP GKP dari Rp 2.000/kg menjadi Rp 2.600/kg,"
katanya. Selain itu, tambah dia, agar mekanisme pemasaran
dan distribusi usaha tani padi bisa berjalan tepat, pihaknya
meminta saat ini untuk sementara waktu Bulog ditetapkan hanya
membeli gabah dari petani.
Dengan demikian, penyerapan gabah petani oleh Bulog yang baru
sekitar 15 persen dari total penyerapan beras dalam negeri
serta unit pengolahan gabah dan beras (UPGB) Bulog yang baru
dipergunakan 10 persen bisa dioptimalkan. *ant