Denpasar (BisnisBali) -Wacana penyeragaman bunga
kredit bank perkreditan rakyat (BPR) di Bali terus bergulir.
Setelah mendapatkan dukungan dari sejumlah pengelola BPR,
kini giliran Bank Indonesia (BI) Denpasar yang ikut menanggapi
ide tersebut.
BI menilai, wacana itu cukup positif namun agak sulit untuk
diwujudkan karena akan terbentur sejumlah kendala terutama
masalah kondisi masing-masing BPR yang berbeda terutama
dalam sumber permodalannya.
Pemimpin Bank Indonesia Denpasar I Gusti Viraguna Bagoes
Oka, Selasa (19/2) kemarin menjelaskan, ide itu cukup brilian
dan bisa memberi kepastian kepada nasabah.
Hanya untuk mewujudkan itu tidak semudah yang dibayangkan.
Seperti diketahui struktur permodalan masing-masing BPR
pasti berbeda. Hal ini akan sangat menyulitkan untuk penentuan
batas atas dan batas bawah.
BPR yang modalnya lebih banyak modal sendiri tentu akan
kesulitan untuk memenuhi ketentuan batas bawah yang ditetapkan.
Begitu pula BPR yang sumber dana lebih besar dari dana pihak
ketiga dan antarbank akan kesulitan untuk memenuhi ketentuan
batas atas.
Menyangkut penyeragaman bunga kredit, Viraguna menegaskan
akan sangat sulit diwujudkan karena kondisi masing-masing
BPR berbeda. Yang lebih penting saat ini bukan bunga yang
seragam namun bagaimana BPR itu bisa beroperasi secara efisien.
“Bila sudah bisa efisien, secara otomatis akan bisa
memberikan suku bunga kredit yang lebih murah kepada para
nasabah,” ujarnya.
Ketua Perbarindo Bali Made Arya Amitabha menyatakan, wacana
penetapan batas atas dan batas bawah bunga kredit BPR ini
akan segera direalisasikan. Penetapan batas bawah dan batas
atas bunga kredit ini akan mengacu kepada bunga pasar.
Menyangkut kesulitan untuk memenuhi ketentuan batas bawah
dan batas atas karena kondisi struktur permodalan BPR yang
berbeda, menurut Direktur Utama BPR Sukawati Pancakanti
ini, kecil kemungkinannya terjadi.
Hal itu dikarenakan penetapan batas atas dan batas bawah
itu telah disesuaikan dengan bunga pasar. Bila ada BPR yang
memberlakukan bunga kredit di atas batas atas, risikonya
BPR tersebut akan ditinggalkan nasabah.
Sementara bila ada BPR yang memberikan bunga kredit di bawah
batas bawah itu sesuatu yang positif namun akan terbentur
masalah etika bisnis. *bia
|