20 Februari 2008  
Home
Berita Terkini

 

Sulit, Penyeragaman Bunga Kredit BPR
Denpasar (BisnisBali) -Wacana penyeragaman bunga kredit bank perkreditan rakyat (BPR) di Bali terus bergulir. Setelah mendapatkan dukungan dari sejumlah pengelola BPR, kini giliran Bank Indonesia (BI) Denpasar yang ikut menanggapi ide tersebut.

BI menilai, wacana itu cukup positif namun agak sulit untuk diwujudkan karena akan terbentur sejumlah kendala terutama masalah kondisi masing-masing BPR yang berbeda terutama dalam sumber permodalannya.

Pemimpin Bank Indonesia Denpasar I Gusti Viraguna Bagoes Oka, Selasa (19/2) kemarin menjelaskan, ide itu cukup brilian dan bisa memberi kepastian kepada nasabah.

Hanya untuk mewujudkan itu tidak semudah yang dibayangkan. Seperti diketahui struktur permodalan masing-masing BPR pasti berbeda. Hal ini akan sangat menyulitkan untuk penentuan batas atas dan batas bawah.

BPR yang modalnya lebih banyak modal sendiri tentu akan kesulitan untuk memenuhi ketentuan batas bawah yang ditetapkan. Begitu pula BPR yang sumber dana lebih besar dari dana pihak ketiga dan antarbank akan kesulitan untuk memenuhi ketentuan batas atas.

Menyangkut penyeragaman bunga kredit, Viraguna menegaskan akan sangat sulit diwujudkan karena kondisi masing-masing BPR berbeda. Yang lebih penting saat ini bukan bunga yang seragam namun bagaimana BPR itu bisa beroperasi secara efisien. “Bila sudah bisa efisien, secara otomatis akan bisa memberikan suku bunga kredit yang lebih murah kepada para nasabah,” ujarnya.

Ketua Perbarindo Bali Made Arya Amitabha menyatakan, wacana penetapan batas atas dan batas bawah bunga kredit BPR ini akan segera direalisasikan. Penetapan batas bawah dan batas atas bunga kredit ini akan mengacu kepada bunga pasar.

Menyangkut kesulitan untuk memenuhi ketentuan batas bawah dan batas atas karena kondisi struktur permodalan BPR yang berbeda, menurut Direktur Utama BPR Sukawati Pancakanti ini, kecil kemungkinannya terjadi.

Hal itu dikarenakan penetapan batas atas dan batas bawah itu telah disesuaikan dengan bunga pasar. Bila ada BPR yang memberlakukan bunga kredit di atas batas atas, risikonya BPR tersebut akan ditinggalkan nasabah.

Sementara bila ada BPR yang memberikan bunga kredit di bawah batas bawah itu sesuatu yang positif namun akan terbentur masalah etika bisnis. *bia

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost