Gorontalo – Ekspor sapi ke Malaysia, yang belakangan
terhambat, akhirnya bisa kembali dilakukan menyusul diberikannya
izin dari Menteri Pertanian RI.
"Setelah berdebat panjang lebar di Jakarta, akhirnya
pemerintah pusat memberi izin ekspor sapi.
Ini merupakan perjuangan panjang demi kesejahteraan rakyat
Gorontalo, " kata Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad,
di Gorontalo, Senin. Meski demikian, kata Fadel, pemerintah
pusat menetapkan syarat-syarat ekspor, di antaranya sapi yang
boleh diekspor bukan bibit atau usia produktif.
Selain itu, sapi betina juga dilarang untuk diekspor ke negeri
jiran tersebut untuk menjaga populasi sapi di Indonesia, khususnya
Gorontalo. Dengan izin tersebut, lanjutnya, Gorontalo dipastikan
bakal menjadi pintu keluar komoditi sapi untuk diekspor ke
negara tetangga.
Sementara itu, Kepala BUMD Fitrah Mandiri, Halim Usman, memastikan
bahwa ekspor sapi kedua akan segera dilakukan dalam waktu
dekat. "Permintaan dari Malaysia cukup banyak, namun
kita akan melakukan ekspor secara bertahap," ujar Halim
tanpa menguraikan berapa harga jual sapi tersebut ke Malaysia.
Sebelumnya pemerintah pusat yakni Menteri Pertanian dan Menteri
Perindustrian perdagangan melarang pemerintah Propinsi Gorontalo
melakukan kegiatan ekspor sapi hidup, dengan alasan saat ini
Indonesia masih mengimpor sapi dari luar negeri.
Namun, Pemprop Gorontalo tetap mengeskpor sebanyak 400 ekor
sapi ke Malaysia, sebagai realisasi kerjasama Gorontalo dan
Malaysia di bidang peternakan.
Namun, ekspor sapi kedua batal dilakukan karena pemerintah
pusat memberi peringatan serius agar Pemprop mematuhi aturan
yang ada.
Ratusan peternak beberapa waktu lalu juga menggelar unjuk
rasa meminta DPRD Propinsi Gorontalo dan pemerintah pusat
untuk segera mengeluarkan izin ekspor tersebut. *