20 Februari 2008  
Home
Berita Terkini

 

Agro & Hobi
Perkin Bali Pertahankan Kualitas Trah Anjing Ras
Denpasar (BisnisBali) -Saat ini, di Bali sudah terdapat ribuan anjing ras. Guna menjaga kualitas anjing ras tersebut, penghobi anjing ras di Bali diharapkan bisa bergabung dengan perkin Bali. Seluruh anggota perkin Bali diwajibkan menjaga kualitas anjing ras di antaranya melalui pemuliabiakan anjing ras.

Demikian dikatakan Ketua Umum Perkumpulan Kinologi Indonesia (Perkin) Wilayah Bali, Drs. Ec I Gede Winten Sumerta, Selasa (19/2) kemarin.

Dikatakan, perkin Bali berupaya mewadahi penghobi anjing Bali dalam melindungi kualitas anjing ras di Bali. Salah satunya dengan pemuliabiakan (pengawinan sesama trah anjing). Pemuliabiakan anjing ras ini bisa dilakukan antarsesama anggota parkin yang anjing peliharaannya memiliki trah yang sama.

Anjing ras yang masuk dalam perkin Bali mesti didaftarkan pemiliknya mulai dari bibit, perkawinan sampai melahir anak anjing ras. Anak anjing ras ini akan mendapatkan akte kalahiran dari perkin Bali sesuai dengan keturunan anjing ras tersebut. Dalam akte kelahiran anjing ras ini juga akan dilengkapi nama pemilik.

Dijelaskan, anjing r as di Bali umumnya bunting selama 50-67 hari. Anjing ras produktif menghasilkan anak pada umur 24 - 48 bulan. Umur hidup anjing ras di Bali bisa maksimal mencapai 12 tahun. Ini sangat tergantung dari perawatan dari pemilik anjing. Rata-rata anjing ras di Bali sudah mati pada usia 7 tahun.

Pada masa produktif anjing ras bisa menghasilkan 6 ekor anak anjing. Di luar masa produktif setelah berumur 48 bulan maksimal mampu melahirkan anak anjing sebanyak 2-3 ekor. Keberhasilan Induk anjing ras ini bisa mengandung di luar masa produktif sangat tergantung dari pemiliharaan.

Selain melakukan pemuliabiakan anjing ras, parkin Bali sangat mendukung program pemerintah untuk menekan masuknya anjing ras baru ke Bali. Anjing ras dari luar Bali sangat rentang menularkan penyakit rabies.

Ditegaskan, pemerintah mesti menyetop masuknya anjing ras ke Bali. Saat ini sudah ada ribuan populasi anjing ras di Bali. Diakuinya, pemerintah masih memperbolehkan masuknya anjing ras ke Bali dengan persyaratan mendapatkan izin dari dinas peternakan propinsi dan Balai Karantina. Anjing ras masuk ke Bali sebagai anjing pelacak untuk membantu tugas aparat keamanan (kepolisian) di Bali.

Ia menyarankan kepada peternak anjing ras di Bali bisa melaporkan anjing ke dinas peternakan kabupaten/kota di Bali. Ini merupakan upaya pemerintah untuk meregistrasi anjing-anjing ras di Bali. Semua ini juga merupakan upaya mengawasi kesehatan anjing ras yang sudah dikembangkan di Bali.

Lebih lanjut dikatakan, anjing ras yang saat ini ada di Bali merupakan anjing ras yang sudah lama beranak-pinak di Bali. Perkin Bali juga sudah berupaya merangkul dan mendata peternak anjing ras tersebut.

Winten mengungkapkan data anggota perkin Bali saat ini mencapai 290 orang. Jumlah anjing ras yang terdaftar di parkin Bali mencapai 1.000 ekor. Satu anggota parkin bisa memiliki ras mencapai 1-7 ekor. Anjing ras yang dipelihara anggota parkin di antaranya golden retriever, rottweiler, labrador dan jenis anjing ras lainnya. *kup
  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost