01 Februari 2008  
Home
Berita Terkini

 

Kayu Papua Dikuota Tahun 2012 tak Ada Suplai Kayu Bulat
Surabaya (BisnisBali) –Pemerintah propinsi Jatim harus melakukan langkah cepat dan strategis, terkait ancaman seretnya pasokan kayu dari daerah Papua akibat kebijakan proteksi pemerintah daerah setempat.

Saat ini ada kekhawatiran dari para pelaku industri berbasis kayu, terutama pascaditelurkannya peraturan bersama antara Gubernur Papua dan Papua Barat 18 September 2007 lalu yang intinya makin membatasi peredaran hasil hutan kayu (khususnya kayu bulat) ke luar bumi Cendrawasih.

Sekretaris Eksekutif Indonesian Sawmill and Wood Working Association (ISWA) Komda Jatim, Hariono Arsudin, mengungkapkan, otonomi daerah telah memicu tren proteksi suatu daerah terhadap potensi sumber daya alamnya agar tidak terlampau deras dieksplotasi dan dinikmati oleh daerah lain.

”Namun setelah berbicara ke Mendagri dan sejumlah lobi, pihak Papua Barat memberi kesempatan lagi. Kendati kuota makin diperkecil,” ungkapnya, baru-baru ini.

Sementara itu, Propinsi Papua masih tetap bersikukuh dengan kebijakannya. Dicontohkan, mulai tahun ini jatah kayu bulat berbagai jenis asal Papua Barat yang masih ditolerir keluar adalah 60 persen, sisanya (40 persen) untuk kebutuhan industri lokal. Kemudian di tahun 2009, persentase yang keluar akan diturunkan lagi 10 persen menjadi fifty-fifty antara yang keluar dan digunakan sendiri.

“Parahnya, jangka waktu yang ditetapkan hanya lima tahun kedepan. Artinya, tahun 2012 sudah tidak boleh ada lagi yang keluar,” tukas Hariono. Lebih lanjut dijelaskan, salah satu pasal dalam peraturan bersama itu menegaskan jika industri di luar Papua yang memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) harus memiliki industri primer pengolahan hasil hutan kayu di sana.

Masalahnya, pengusaha menilai untuk membangun industri di propinsi itu belum feasible. “Jaminan infrastruktur, kualitas SDM, dan kepastian hukum belum menunjang dan memadai,” ujarnya.

Namun yang menjadi kekhawatiran adalah, tindakan itu akan ditiru propinsi lain yang kaya dengan sumber daya hutan berupa kayu dan hasil hutan bukan kayu.

Untuk mencegah hal tersebut, dia meminta Gubernur Jatim segera meresponsnya dengan membuat nota kesepahaman dengan gubernur-gubernur di Kalimantan, Sulawesi dan Papua yang memiliki sumber daya hutan terbesar. “Salah satu solusinya memang mempercepat realisasi terminal kayu,” imbuh Hariono. *ton

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost