Surabaya (BisnisBali) –Pemerintah propinsi
Jatim harus melakukan langkah cepat dan strategis, terkait
ancaman seretnya pasokan kayu dari daerah Papua akibat kebijakan
proteksi pemerintah daerah setempat.
Saat ini ada kekhawatiran dari para pelaku industri berbasis
kayu, terutama pascaditelurkannya peraturan bersama antara
Gubernur Papua dan Papua Barat 18 September 2007 lalu yang
intinya makin membatasi peredaran hasil hutan kayu (khususnya
kayu bulat) ke luar bumi Cendrawasih.
Sekretaris Eksekutif Indonesian Sawmill and Wood Working Association
(ISWA) Komda Jatim, Hariono Arsudin, mengungkapkan, otonomi
daerah telah memicu tren proteksi suatu daerah terhadap potensi
sumber daya alamnya agar tidak terlampau deras dieksplotasi
dan dinikmati oleh daerah lain.
”Namun setelah berbicara ke Mendagri dan sejumlah lobi,
pihak Papua Barat memberi kesempatan lagi. Kendati kuota makin
diperkecil,” ungkapnya, baru-baru ini.
Sementara itu, Propinsi Papua masih tetap bersikukuh dengan
kebijakannya. Dicontohkan, mulai tahun ini jatah kayu bulat
berbagai jenis asal Papua Barat yang masih ditolerir keluar
adalah 60 persen, sisanya (40 persen) untuk kebutuhan industri
lokal. Kemudian di tahun 2009, persentase yang keluar akan
diturunkan lagi 10 persen menjadi fifty-fifty antara yang
keluar dan digunakan sendiri.
“Parahnya, jangka waktu yang ditetapkan hanya lima tahun
kedepan. Artinya, tahun 2012 sudah tidak boleh ada lagi yang
keluar,” tukas Hariono. Lebih lanjut dijelaskan, salah
satu pasal dalam peraturan bersama itu menegaskan jika industri
di luar Papua yang memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan
Kayu (IUPHHK) harus memiliki industri primer pengolahan hasil
hutan kayu di sana.
Masalahnya, pengusaha menilai untuk membangun industri di
propinsi itu belum feasible. “Jaminan infrastruktur,
kualitas SDM, dan kepastian hukum belum menunjang dan memadai,”
ujarnya.
Namun yang menjadi kekhawatiran adalah, tindakan itu akan
ditiru propinsi lain yang kaya dengan sumber daya hutan berupa
kayu dan hasil hutan bukan kayu.
Untuk mencegah hal tersebut, dia meminta Gubernur Jatim segera
meresponsnya dengan membuat nota kesepahaman dengan gubernur-gubernur
di Kalimantan, Sulawesi dan Papua yang memiliki sumber daya
hutan terbesar. “Salah satu solusinya memang mempercepat
realisasi terminal kayu,” imbuh Hariono. *ton