01 Februari 2008  
Home
Berita Terkini

 

Kiat Pilih Rumah Kontrakan bagi Pasangan Baru
Denpasar (BisnisBali) –Bagi pasangan yang baru menikah, mencari rumah kontrakan bukanlah hal yang mudah. Sebab mereka mesti memperhitungkan anggaran yang dimiliki dan tetap berkiblat pada lokasi kerja.

Di samping mesti segera beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Demikian dikatakan salah seorang praktisi properti, Putu Narantika, di Denpasar, Kamis (31/1) kemarin.

Menurut Narantika, mencari rumah yang terbaik, bisa jadi tidak mudah. Perlu kesabaran untuk ‘berburu’ berhari-hari, mesti jeli bernegoisasi dengan pihak bank, dengan pemilik rumah, developer, pemerintah, dan hal yang lain.

‘’Sebelum menentukan pilihan, sebaiknya dibicarakan berdua terlebih dahulu. Jangan sampai permasalahan ini, membuat suasana rumah tangga menjadi panas,’’ ujarnya.

Hal yang bisa dilakukan bagi pasangan baru dalam mencari rumah kontrakan adalah, tempat kontrakan yang dibayar per bulan. Kontrakan perbulan umumnya memudahkan kita untuk hunting rumah dengan tenang. Jika memilih kontrakan dengan bayaran tahunan, yang mungkin di atas kertas lebih murah, tapi sebenarnya secara psikologis ini akan mendorong untuk lebih lama lagi berburu rumah.

Di samping memilih kontrakan fully furnished. Kontrakan yang sudah dilengkapi dengan barang-barang memungkinkan kita lebih tenang dalam mengalokasikan uang yang telah ada.

Kita tidak lagi dipusingkan membeli spring bed, kulkas, mesin cuci. Tidak akan dipusingkan memindahkan barang-barang tersebut ke rumah baru.

Banyak orang mengalami ‘trauma’ setelah pernikahannya, apalagi bila infrastruktur belum memadai. Carilah lokasi terdekat menuju kantor calon istri, biarkan si calon memilih kriteria tempat tinggal idaman yang dia inginkan.

Biasanya ada perbedaan cara berpikir pria dan wanita dalam memilih tempat tinggalnya. Bicarakan dengan baik dan temukan solusi yang paling cocok untuk masing-masing pasangan. Ada kalanya pertimbangannya adalah lingkungan sementara di lokasi lain bisa jadi privasi.

Surat perjanjian kontrak rumah, surat izin RT/RW, setoran kebersihan dan hal-hal prosedural lain seputar rumah, hendaknya disesuaikan dengan aturan main setempat. Ada pemilik rumah yang tertib, ada yang cuek, ada yang mengharuskan tata tertib ini dan itu. *nat/net
  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost