Jakarta (BisnisBali) -Departemen Pekerjaan
Umum (PU) memberikan penghargaan kepada 9 Kepala Satuan
Kerja (Satker) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berkinerja
terbaik di lingkungan Departemen PU untuk tahun anggaran
2006-2007. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri
PU usai membuka rapat kerja Departemen PU, Rabu (30/1) di
Jakarta.
Para Satker atau PPK yang mendapat penghargaan yaitu Kepala
Satker Rehabilitasi Prasarana Pengairan Kali Brantas Ni
Made Sumiarsih, Kepala Satker Pengendalian Banjir dan Pengamanan
Pantai Bali I Gusti Ngurah Raka serta Kepala Satker Penyediaan
Air Baku Bali Made Wirawan. Ketiga Satker tersebut untuk
kategori satuan administrasi pangkal (Satminkal) Sumber
Daya Air (SDA).
Sementara untuk Satminkal Ditjen Bina Marga, yang mendapat
penghargaan yaitu Kepala Satker Pembangunan Jalan Lintas
Timur Jambi Erwin Pakpahan, Kepala Satker Pembangunan Jalan
dan Jembatan Bali Made Sukarja dan Kepala Satker Pemeliharaan
Jalan dan Jembatan Bali Kompiang Gede Widana.
Kepala Satker untuk Ditjen Cipta Karya yang mendapatkan
penghargaan yaitu Kepala Satker Pengembangan Kinerja Pengelolaan
Air Minum Sumatera Barat Muswirman, Kepala Satker Pengembangan
Kinerja Pengelola Air Minum Maluku Utara Sarwono Rochmat
serta Kepala Satker Peningkatan Prasarana dan Sarana Perdesaan
Jawa Timur Ardi Busono.
Inspektur Jenderal (Irjen) Basoeki Hadimoeljono mengatakan,
dasar pemikiran pemberian penghargaan ialah kesadaran akan
beratnya tugas dan tanggung jawab para Kepala Satker atau
PPK.
Selain itu, penghargaan tersebut juga merupakan pelaksanaan
amanat Peraturan Menteri PU No. 44 tahun 2007 tentang Penerapan
Good Governance.
''Ini merupakan salah satu apresiasi Departemen PU terhadap
kinerja para Kepala Satker atau PPK. Hal ini berdasarkan
pesan Menteri PU juga merupakan salah satu poin dalam karier
pegawai di Departemen PU,'' tutur Basoeki Hadimoeljono.
Menurut Irjen Departemen PU kriteria penilaian tidak hanya
penyerapan anggaran tetapi juga pada kualitas infrastruktur
yang sudah dibangun oleh Kepala Satker atau PPK yang bersangkutan.
Sekretaris Itjen Sukrul Amin mengungkapkan ada 8 kriteria
penilaian yaitu pertama, jumlah temuan, ini menyangkut aspek
besaran temuan baik nilai maupun administrasi. Kedua yaitu
penyelesaian tindak lanjut temuan, ini dari aspek waktu,
ketiga jumlah temuan keborosan (01), untuk kasus yang merugikan
negara dan tanggung jawabnya.
Kriteria keempat yaitu jumlah temuan kebocoran (02), menyangkut
kewajiban penyetoran kepada negara, kelima yaitu pengawasan
masyarakat dari aspek ada atau tidaknya pengaduan masyarakat,
keenam disiplin pelaporan dari aspek ketaatan pelaporan
sistem akuntansi instansi, ketujuh yaitu penyerapan anggaran
dari aspek alokasi anggaran serta kedelapan yaitu kualitas
pekerjaan dari aspek mutu konstruksi.
Basoeki Hadimoeljono mengatakan, ada tiga tahapan dalam
penilaian penghargaan. Tahap pertama, kriteria ditetapkan
oleh Itjen, yang dilanjutkan dengan konsultasi dengan para
Direktur Jenderal satmikal untuk konfirmasi dan klarifikasi
yang disertai dalam pembahasan dalam rapat pimpinan tingkat
eselon I untuk kemudian mendapat persetujuan dari Menteri
PU.
Kepala Satker Rehabilitasi Prasarana Pengairan Kali Brantas
Ni Made Sumiarsih mengatakan penghargaan yang didapatkannya
merupakan tantangan untuk bekerja lebih optimal lagi di
masa depan.
''Dengan adanya penghargaan ini merupakan penambah motivasi
dan semangat kerja untuk bekerja lebih keras yang sesuai
dengan aturan,'' tutur Ni Made Sumiarsih.
Dalam kesempatan berbeda Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional
Wilayah VIII, Ir. Susalit Alius Ces, menyatakan bangga dan
senang atas prestasi yang diraih oleh 3 orang Satker dan
PPK dari Bali.
Menurutnya, penghargaan ini bukan hal yang mudah untuk diraih,
perlu dedikasi, komitmen serta kejujuran tinggi. Ia berharap
prestasi ini bisa menjadi cambuk untuk peningkatan kinerja
untuk mewujudkan Good Governance. *wid/Asp 2832
|