Jakarta (BisnisBali) -Departemen Pekerjaan Umum (PU)
memberikan penghargaan kepada 9 Kepala Satuan Kerja (Satker)
atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berkinerja terbaik di
lingkungan Departemen PU untuk tahun anggaran 2006-2007. Penghargaan
diserahkan langsung oleh Menteri PU usai membuka rapat kerja
Departemen PU, Rabu (30/1) di Jakarta.
Para Satker atau PPK yang mendapat penghargaan yaitu Kepala
Satker Rehabilitasi Prasarana Pengairan Kali Brantas Ni Made
Sumiarsih, Kepala Satker Pengendalian Banjir dan Pengamanan
Pantai Bali I Gusti Ngurah Raka serta Kepala Satker Penyediaan
Air Baku Bali Made Wirawan. Ketiga Satker tersebut untuk kategori
satuan administrasi pangkal (Satminkal) Sumber Daya Air (SDA).
Sementara untuk Satminkal Ditjen Bina Marga, yang mendapat
penghargaan yaitu Kepala Satker Pembangunan Jalan Lintas Timur
Jambi Erwin Pakpahan, Kepala Satker Pembangunan Jalan dan
Jembatan Bali Made Sukarja dan Kepala Satker Pemeliharaan
Jalan dan Jembatan Bali Kompiang Gede Widana.
Kepala Satker untuk Ditjen Cipta Karya yang mendapatkan penghargaan
yaitu Kepala Satker Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum
Sumatera Barat Muswirman, Kepala Satker Pengembangan Kinerja
Pengelola Air Minum Maluku Utara Sarwono Rochmat serta Kepala
Satker Peningkatan Prasarana dan Sarana Perdesaan Jawa Timur
Ardi Busono.
Inspektur Jenderal (Irjen) Basoeki Hadimoeljono mengatakan,
dasar pemikiran pemberian penghargaan ialah kesadaran akan
beratnya tugas dan tanggung jawab para Kepala Satker atau
PPK. Selain itu, penghargaan tersebut juga merupakan pelaksanaan
amanat Peraturan Menteri PU No. 44 tahun 2007 tentang Penerapan
Good Governance.
''Ini merupakan salah satu apresiasi Departemen PU terhadap
kinerja para Kepala Satker atau PPK. Hal ini berdasarkan pesan
Menteri PU juga merupakan salah satu poin dalam karier pegawai
di Departemen PU,'' tutur Basoeki Hadimoeljono.
Menurut Irjen Departemen PU kriteria penilaian tidak hanya
penyerapan anggaran tetapi juga pada kualitas infrastruktur
yang sudah dibangun oleh Kepala Satker atau PPK yang bersangkutan.
Sekretaris Itjen Sukrul Amin mengungkapkan ada 8 kriteria
penilaian yaitu pertama, jumlah temuan, ini menyangkut aspek
besaran temuan baik nilai maupun administrasi. Kedua yaitu
penyelesaian tindak lanjut temuan, ini dari aspek waktu, ketiga
jumlah temuan keborosan (01), untuk kasus yang merugikan negara
dan tanggung jawabnya.
Kriteria keempat yaitu jumlah temuan kebocoran (02), menyangkut
kewajiban penyetoran kepada negara, kelima yaitu pengawasan
masyarakat dari aspek ada atau tidaknya pengaduan masyarakat,
keenam disiplin pelaporan dari aspek ketaatan pelaporan sistem
akuntansi instansi, ketujuh yaitu penyerapan anggaran dari
aspek alokasi anggaran serta kedelapan yaitu kualitas pekerjaan
dari aspek mutu konstruksi.
Basoeki Hadimoeljono mengatakan, ada tiga tahapan dalam penilaian
penghargaan. Tahap pertama, kriteria ditetapkan oleh Itjen,
yang dilanjutkan dengan konsultasi dengan para Direktur Jenderal
satmikal untuk konfirmasi dan klarifikasi yang disertai dalam
pembahasan dalam rapat pimpinan tingkat eselon I untuk kemudian
mendapat persetujuan dari Menteri PU.
Kepala Satker Rehabilitasi Prasarana Pengairan Kali Brantas
Ni Made Sumiarsih mengatakan penghargaan yang didapatkannya
merupakan tantangan untuk bekerja lebih optimal lagi di masa
depan.
''Dengan adanya penghargaan ini merupakan penambah motivasi
dan semangat kerja untuk bekerja lebih keras yang sesuai dengan
aturan,'' tutur Ni Made Sumiarsih.
Dalam kesempatan berbeda Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional
Wilayah VIII, Ir. Susalit Alius Ces, menyatakan bangga dan
senang atas prestasi yang diraih oleh 3 orang Satker dan PPK
dari Bali.
Menurutnya, penghargaan ini bukan hal yang mudah untuk diraih,
perlu dedikasi, komitmen serta kejujuran tinggi. Ia berharap
prestasi ini bisa menjadi cambuk untuk peningkatan kinerja
untuk mewujudkan Good Governance. *wid/Asp 2832
|