16 November 2007  
Home
Berita Terkini

 

Gubernur Desak PT PLN Cabut Tarif Multiguna di Jawa Timur
Surabaya (Bisnis Bali) –Pemerintah Propinsi Jawa Timur mendesak otoritas kelistrikan nasional untuk segera mencabut kebijakan pemberlakuan tarif listrik multiguna untuk kalangan dunia usaha di propinsi itu.

Langkah Pemprop Jatim itu dilakukan setelah ada desakan dari kalangan pengusaha yang merasa ada tindakan diskriminatif dari PT PLN, khususnya wilayah Distributor Jatim yang memberlakukan tarif multiguna tersebut. Sejumlah distributor wilayah lainnya sudah sejak lama tidak memberlakukan kebijakan pentarifan itu.

Gubernur Jatim Imam Utomo mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat ke pemerintah pusat dan direksi PT PLN guna klarifikasi atas kebijakan tarif multiguna yang diberlakukan hanya di Jatim. Imam menerangkan upaya itu dilakukan karena kebijakan tarif multiguna itu dirasakan sangat menghambat iklim usaha di propinsinya.

“Surat untuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dirut PT PLN telah dikirim, intinya Pemprop Jatim meminta agar tarif itu (multiguna) dapat dicabut di Propinsi Jatim. Yang jelas kalangan pengusaha di Jatim sangat mengeluhkan kebijakan tarif multiguna itu,” ungkap Imam.

Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Sekprop Jatim Chairul Djelani mengatakan, langkah pemprop itu untuk memfasilitasi kesulitan yang terus dikeluhkan kalangan pengusaha di Jatim khususnya Surabaya. Tarif listrik multiguna dinilai telah membebani biaya produksi yang cukup besar.

“Kalangan pengusaha di Jatim merasa diperlakukan diskriminatif, karena di daerah lainnya kebijakan tarif multiguna telah tidak diberlakukan lagi. Tentunya bila itu benar, Pemprop Jatim akan mendesak agar di Jatim dapat memperoleh kebijakan yang sama, karena biaya listrik sangat besar komposisinya pada biaya produksi,” tukas Chairul. *ton

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost