16 November 2007  
Home
Berita Terkini

 

Travel Ilegal Target Utama Operasi
Denpasar (BisnisBali) –Menindaklanjuti informasi banyaknya kendaraan umum yang tidak memperpanjang wajib uji kendaraan (kir) dan maraknya beroperasi angkutan wisata (travel) ilegal, Tim Penertiban Lalu Lintas Propinsi Bali, secara rutin menggelar razia gabungan di pelabuhan penyeberangan Gilimanuk.

Dalam penertiban yang hampir setiap bulan digelar tersebut melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Tramtib.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Bali, I Putu Ardhana, Kamis (15/11) kemarin di Denpasar, digelarnya penertiban secara rutin tersebut untuk mengantisipasi meningkatnya pelanggaran lalin terutama terkait banyaknya kendaraan umum di Bali yang kirnya sudah mati dan tidak diperpanjang.

Selain menyasar kendaraan umum seperti taksi, truk dan bak terbuka, operasi juga menyasar mobil pribadi yang diduga dijadikan angkutan wisata.

‘’Kami ingin ikut membantu melakukan penertiban travel-travel liar. Sekarang pariwisata tengah terjepit, sehingga keberadaan angkutan wisata ilegal harus ditertibkan dan menjadi target utama operasi kami,’’ katanya.

Travel-travel ilegal ini dikhawatirkan akan mengganggu travel legal yang ada. Terlebih lagi jumlah travel sengaja dibatasi untuk menjaga persaingan sesama angkutan darat.

‘’Kami khawatir keberadaan travel ilegal ini akan mempengaruhi persaingan tarif dan load factor (LF) angkutan darat lainnya seperti travel resmi dan bus,’’ ungkapnya.

Kata Ardhana, dari segi tarif travel ilegal tentu mereka dapat mematok tarif yang lebih rendah sebab mereka tidak dibebani biaya administrasi dan lain-lain. Ia khawatir nantinya travel-travel yang memiliki izin ini juga enggan mengurus kembali izinnya. “Buat apa memiliki izin kalau yang ilegal saja bisa beroperasi,” jelasnya.

Menurutnya, jumlah travel yang diizinkan dari Dirjen Perhubungan atas dasar rekomendasi dari asal dan tempat tujuan hanya sekitar 28 unit kendaraan dari Bali dan 20 unit kendaraan dari Jawa (Malang dan Surabaya). Jumlah travel ini sudah relevan dengan mobilitas masyarakat, sebab angka ini diperoleh dari hitungan 20 persen dari load factor (LF) angkutan antarkota antarpropinsi (AKAP).

Hal ini semata-mata agar keberadaan travel ini tidak mematikan angkutan bus. Namun, kenyataannya jumlah travel yang ada jauh melebihi jumlah yang ditetapkan akibat banyaknya travel ilegal yang beroperasi saat ini.

Tujuan lain dari operasi gabungan tersebut, kata Ardhana, terciptanya hubungan yang harmonis antarinstansi karena dalam penertiban itu melibatkan berbagai instansi, yakni dalam pelaksanaannya ada pembagian tugas yang jelas.

Misalnya, jika ada pengemudi tidak dilengkapi identitas kependudukan akan ditangani petugas Dinas Tramtib. Begitu juga yang menyangkut teknis administrasi kendaraan seperti SIM ditangani kepolisian. ‘’Kami dari Dushub lebih menekankan teknis laik jalan kendaraan seperti kir,’’ jelasnya.

Kegiatan ini, lanjut Wardhana, telah dilaksanakan secara rutin sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Untuk bulan ini, operasi akan digelar dalam waktu dekat ini. Di samping pagi hari, razia kendaraan itu juga akan dilaksanakan sore hari.

Dari puluhan pelanggar yang terjaring pada penertiban bulan lalu, kebanyakan melanggar izin usaha seperti trayek dan izin wisata. Sisanya pelanggar tidak memperpanjang kir. ‘’Pelanggar nantinya akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,’’ tandasnya. *aya
  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost