Badung (BisnisBali) - Tanggung jawab
pemecahan masalah penanggulangan kemiskinan bukan semata-mata
berada dipundak pemerintah saja, namun sangat diperlukan
keterlibatan semua stakeholder di masyarakat baik kelembagaan
dan perseorangan.
Oleh karenanya, peran dan partisipasi desa adat melalui
upaya inovatif dalam mengembangkan berbagai kegiatan peningkatan
kesejahteraan dan perekonomian untuk krama miskin di wilayahnya
dapat ditingkatkan.
Demikian disampaikan oleh Wakil Bupati Badung Drs. Ketut
Sudikerta saat Pembukaan Lokakarya Keberlanjutan Pelaksanaan
Program Community Based Development (CBD)-Bali Sejahtera
di Kabupaten Badung Tahun 2007 di Kantor Bappeda Badung-Lumintang,
Kamis (15/11).
Wabup Sudikerta mengatakan pelaksanaan program CBD di Badung
merupakan pengembangan dari program CBD setelah terjadinya
bom Bali 12 Oktober 2002 silam, yang sampai tahun 2007 ini
telah menyasar 49 desa adat.
Program CBD ini merupakan program penanggulangan kemiskinan
yang berbasis desa adat di mana program ini merupakan bantuan
dari Bank Dunia kepada Propinsi Bali.
Sudikerta mengharapkan desa adat yang telah menerima bantuan
program CBD agar memanfaatkan dana tersebut untuk kegiatan-kegiatan
yang mengarah kepada usaha ekonomi produktif.
Ke depannya seiring perkembangannya dapat dinyatakan sebagai
pelaba desa dengan pemanfaatan di bidang pawongan dan palemahan
desa adat.
Selain itu, kemandirian dan keberlanjutan dari program CBD
di masing-masing desa adat nantinya diharapkan tetap terjaga
dan berkesinambungan.
Kepala Kantor Bappeda Badung Kompyang R. Swandika melaporkan
tujuan program Community Based Development (CBD) atau Program
Bali Sejahtera untuk menumbuhkembangkan dukungan dan peran
desa adat dalam pengelolaan program CBD, yang meliputi proses
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan keberlanjutan program.
Swandika menjelaskan sasaran program CBD di Kab. Badung
dari tahun 2002 - 2007 sudah menyasar 49 desa adat dari
120 desa adat yang ada di Badung, masing-masing meliputi
Kecamatn Kuta Selatan 9 desa adat, Kuta 6 desa adat, Kuta
Utara 8 desa adat, Mengwi 8 desa adat, Abiansemal 9 desa
adat dan Petang 9 desa adat. Sementara sisanya untuk 71
desa adat yang belum menerima bantuan akan diprogramkan/diproses
secara bertahap sampai tahun 2009.
Pelaksanaan program CBD di Badung telah dilaksanakan dalam
3 tahap dengan total bantuan CBD sebesar Rp 5,2 milyar.
Tahapan pelaksanaannya untuk Tahap I (tahun 2002) meliputi
23 desa adat dengan nilai bantuan Rp 2,6 milyar, Tahap II
(2006) meliputi 6 desa adat dengan nilai Rp 600 juta dan
Tahap III (2007) masih dalam proses dengan sasaran 20 desa
adat dengan nilai bantuan Rp 2 milyar.
Pemkab Badung juga mengalokasikan dana pendamping untuk
pelaksanaan program CBD sebesar 10 persen. “Pemanfaatan
dana program CBD tahun 2007 diarahkan untuk Ekonomi Produktif
97 persen dan Dana Operasional Tim 3 persen, tandasnya.
*
|