Denpasar (BisnisBali) -Rapat umum pengurus
DPD Perbarindo Bali, beberapa hari lalu di sekretariatnya
sempat tegang. Walau begitu, rapat berlangsung demokratis
dan diselingi senyum dari peserta dengan menghasilkan sejumlah
produk berkualitas.
Salah satu produk penting yang diajukan para pengurus supaya
Ketua DPD Perbarindo Bali bersama pengurus lainnya memperjuangkan
masalah fedusia (penyerahan hak milik atas dasar kepercayaan)
nasabah dengan Bank Indonesia (BI).
Dalam fedusia ini, debitur yang wajib fedusia adalah debitur
yang mendapatkan pinjaman Rp 100 juta ke atas. Di bawah
Rp 100 juta, pengurus agar berjuang supaya tidak wajib fedusia.
Rapat umum DPD Perbarindo yang dipimpin ketuanya yang Arya
Amitaba ini juga membahas masalah tutor pendidikan dan pelatihan
SDM BPR sampai pada pembahasan TOT calon direktur BPR. Di
Bali banyak BPR-BPR belum memiliki calon direktur.
Menurut salah seorang pengurus Prof. Wayan Sudirman yang
sudah selesai mengikuti TOT di Jakarta menegaskan, calon
direktur BPR wajib terlebih dahulu mendapat pendidikan dan
lulus mengikuti TOT. Setelah TOT calon direktur BPR baru
mengikuti fit and propertest di BI untuk lulus menjadi direktur
BPR yang nantinya dilanjutkan mengikuti certif profesional
BPR.
Mengenai masalah TOT, bisa saja empat orang utusan Bali
yang sudah bersertifikat TOT melakukan pendidikan TOT di
daerah masing-masing. Selama ini, pendidikan TOT untuk empat
modul yang mesti diselesaikan oleh calon direktur BPR belum
ada di Bali.
Di samping itu, juga dibahas masalah pergantian Ketua Yayasan
DPD Perbarindo Bali. Ketua Yayasan Drs. K. Darna menurut
aturan tidak diperkenankan menjadi Ketua Yayasan DPD Perbarindo
Bali.
Sebab, K. Darna adalah pengelola BPR Dewangga Baliartha
di Kuta sehingga fokus tenaganya supaya tetap mengendalikan
pengelolaan BPR yang telah digeluti selama ini. *dra
|