28 April 2007  
Home
Berita Terkini

 

Langgar Aturan, Bangunan Liar di Semawang Dibongkar

Denpasar (BisnisBali) –Sebelum batas akhir waktu pembongkaran tanggal 30 April mendatang sesuai dengan surat peringatan (SP) I Dinas Tata Kota dan Bangunan Kota Denpasar, akhirnya bangunan liar di kawasan Pantai Semawang Sanur dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

Pembongkaran ini dilakukan, Jumat (27/4) kemarin dan disaksikan Lurah Sanur, Wayan Puja dan Kasubdin Pengawasan dan Penertiban Bangunan Dinas Tata Kota dan Bangunan Kota Denpasar, Ir. Jimmy Sidharta Wibawa, M.T.
Penertiban bangunan semi permanen ini, menyusul terbitnya SP I yang ditandatangani Kepala Dinas Tata Kota dan Bangunan Kota Denpasar, Ir. IGP Anindya Putra, M.SP.

Menurut Anindya Putra, penataan ini adalah untuk mengamankan SK Wali Kota Denpasar No. 317/2003 tentang Penataan Kawasan Pantai Sanur, yang mana penataan pantai yang berbatasan dengan laut sampai dengan jalan setapak diperuntukkan bagi ruang terbuka untuk umum.

“Jadi intinya di sebelah timur jalan setapak tidak diperbolehkan ada bangunan dengan bentuk apapun. Ini dimaksudkan agar pemandangan di

Pantai Sanur tidak kumuh,” katanya didampingi Kabag Humas Pemkot Denpasar, Erwin Suryadarma, S.E.

Pembongkaran bangunan semi permanen itu berjalan dengan lancar, di mana pembongkaran ini berdasarkan atas kesepakatan hasil rapat, Sabtu (21/4) lalu di Banjar Semawang.

Beberapa pemilik bangunan terlihat membongkar sendiri bangunannya. Ditemui di sela-sela pembongkaran bangunan, Jimmy Sidharta mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di kawasan Pantai Semawang.

“Jika diperlukan, kami siap membantu untuk mempercepat proses pembersihan bangunan liar di sepanjang Pantai Semawang,” katanya.

Disinggung soal masih adanya bangunan liar di kawasan Pantai Sanur, ia mengaku akan mengadakan pendataan dan pengecekan secepatnya.

“Kami akan mengadakan koordinasi dengan Lurah Sanur serta Kelian Banjar untuk segera mengadakan pendekatan serta pembinaan di sepanjang Pantai Sanur,” katanya.

Sementara itu, Erwin Suryadarma menambahkan, Pemkot Denpasar sangat konsen dan komit memperhatikan kawasan wisata Sanur.

Dikatakan, Pantai Sanur yang merupakan tempat wisata, harus tetap terjaga keindahan dan keasrian

. “Sanur merupakan sumber pendapatan terbesar bagi Pemkot Denpasar, sehingga perlu dijaga agar tidak terkesan kumuh,” katanya. *yas

DIBONGKAR – Setelah diberikan surat peringatan, pemilik bangunan liar di kawasan Pantai Semawang, akhirnya membongkar sendiri bangunannya.

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost