Denpasar (BisnisBali) –Sebelum
batas akhir waktu pembongkaran tanggal 30 April mendatang
sesuai dengan surat peringatan (SP) I Dinas Tata Kota dan
Bangunan Kota Denpasar, akhirnya bangunan liar di kawasan
Pantai Semawang Sanur dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
Pembongkaran ini dilakukan, Jumat (27/4) kemarin dan disaksikan
Lurah Sanur, Wayan Puja dan Kasubdin Pengawasan dan Penertiban
Bangunan Dinas Tata Kota dan Bangunan Kota Denpasar, Ir.
Jimmy Sidharta Wibawa, M.T.
Penertiban bangunan semi permanen ini, menyusul terbitnya
SP I yang ditandatangani Kepala Dinas Tata Kota dan Bangunan
Kota Denpasar, Ir. IGP Anindya Putra, M.SP.
Menurut Anindya Putra, penataan ini adalah untuk mengamankan
SK Wali Kota Denpasar No. 317/2003 tentang Penataan Kawasan
Pantai Sanur, yang mana penataan pantai yang berbatasan
dengan laut sampai dengan jalan setapak diperuntukkan bagi
ruang terbuka untuk umum.
“Jadi intinya di sebelah timur jalan setapak tidak
diperbolehkan ada bangunan dengan bentuk apapun. Ini dimaksudkan
agar pemandangan di
Pantai Sanur tidak kumuh,” katanya didampingi Kabag
Humas Pemkot Denpasar, Erwin Suryadarma, S.E.
Pembongkaran bangunan semi permanen itu berjalan dengan
lancar, di mana pembongkaran ini berdasarkan atas kesepakatan
hasil rapat, Sabtu (21/4) lalu di Banjar Semawang.
Beberapa pemilik bangunan terlihat membongkar sendiri bangunannya.
Ditemui di sela-sela pembongkaran bangunan, Jimmy Sidharta
mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di
kawasan Pantai Semawang.
“Jika diperlukan, kami siap membantu untuk mempercepat
proses pembersihan bangunan liar di sepanjang Pantai Semawang,”
katanya.
Disinggung soal masih adanya bangunan liar di kawasan Pantai
Sanur, ia mengaku akan mengadakan pendataan dan pengecekan
secepatnya.
“Kami akan mengadakan koordinasi dengan Lurah Sanur
serta Kelian Banjar untuk segera mengadakan pendekatan serta
pembinaan di sepanjang Pantai Sanur,” katanya.
Sementara itu, Erwin Suryadarma menambahkan, Pemkot Denpasar
sangat konsen dan komit memperhatikan kawasan wisata Sanur.
Dikatakan, Pantai Sanur yang merupakan tempat wisata, harus
tetap terjaga keindahan dan keasrian
. “Sanur merupakan sumber pendapatan terbesar bagi
Pemkot Denpasar, sehingga perlu dijaga agar tidak terkesan
kumuh,” katanya. *yas
DIBONGKAR – Setelah diberikan surat peringatan, pemilik
bangunan liar di kawasan Pantai Semawang, akhirnya membongkar
sendiri bangunannya.