28 April 2007  
Home
Berita Terkini

 

Dukung PPK, Pinjaman 123 Juta Dolar Disepakati

Jakarta (BisnisBali) –Bank Dunia menyepakati pencairan pinjaman tanpa bunga sebesar 123 juta dolar AS untuk mendukung Program Pengembangan Kecamatan (PPK) Indonesia sebagai bagian dari program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan.

Demikian dikutip dari situs resmi Bank Dunia, Jumat kemarin.
Program nasional PPK menyediakan pembiayaan bagi masyarakat kota untuk meningkatkan pendapatan mereka sesuai dengan usaha mereka.

Diawali dari 28 kelurahan pada 1998, program tersebut kini meliputi 34.000 kelurahan di 30 propinsi.

Dalam sembilan tahun sejak dirintis, program itu telah menghasilkan sekitar 31.000 jalan, 8.000 jembatan, lebih dari 9.000 unit sanitasi dan irigasi, 3.000 posyandu dan 5.000 sekolah.

"Indonesia telah berhasil mengubah paradigma pembangunan dengan menjadikan masyarakat miskin sebagai subjek, dan bukan sebagai objek pembangunan," kata Pejabat Country Director Bank Dunia untuk Indonesia, Joel Hellman.

"Kajian dan audit internasional menunjukkan bahwa model pembangunan seperti ini memberikan hasil yang lebih baik, transparansi dan kesinambungan yang lebih besar.

Bahkan model ini juga berperan efektif untuk menjaga kesinambungan proses rekonstruksi Aceh dan bagian lain di Indonesia dimana bencana alam dan konflik terjadi," katanya.

Akibat dari perubahan politik menyusul diterapkannya desentralisasi, PPK akan difokuskan pada pengentasan kemiskinan melalui beberapa cara, yaitu memberi akses bagi partisipasi masyarakat di tingkat pemerintahan daerah, membangun infrastruktur sosial dan ekonomi yang murah, memperkuat kapasitas pembiayaan mikro, dan rekonstruksi daerah yang terhantam bencana alam.

Hingga saat ini, program PPK telah memberikan 1,45 milyar dolar AS yang telah memperkuat masyarakat untuk membangun infrastruktur wilayah serta memperbaiki kapasitas dan program pengentasan kemiskinan.

Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan cakupan program PPK hingga 36.000 kelurahan di 1.800 daerah atau separuh dari kelurahan di Indonesia.
Pinjaman tersebut merupakan pinjaman "International Development Agency" Bank Dunia, yang memberi kredit konsesi atau pinjaman bebas bunga bagi negara miskin.

Pengembaliannya bisa dilakukan dalam 35-40 tahun dengan, masa tenggang (grace period) 10 tahun. *ant

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost