Denpasar (BisnisBali) -Kesulitan yang
dialami 2 bank umum lokal dalam memenuhi ketentuan modal
setor Rp 100 milyar perlu mendapat perhatian serius oleh
pemerintah di Bali.
Dua bank umum ini memiliki peran strategis dalam perekonomian
Bali.
“Bila dua bank umum lokal itu sampai turun kelas atau
dibeli oleh asing, perannya dalam memajukan perekonomian
Bali tidak akan bisa optimal.
Pemerintah daerah perlu memikirkan bagaimana cara mengatasi
masalah tersebut,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD
Bali Komang Budhiarta baru-baru ini.
Yang harus digarisbawahi yakni kesulitan yang dialami dua
bank umum lokal yaitu Bank Sri Parta dan Bank Sinar Harapan
Bali bukan karena kinerja yang tidak sehat namun karena
peraturan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).
Kinerja dua bank umum lokal tersebut hingga sekarang ini
sehat, bahkan intermediasi kedua bank ini cukup membanggakan.
“Dewan dalam waktu dekat berencana memanggil Bank
Indonesia dan pemerintah daerah untuk mencari jalan keluar
dari persoalan ini,” jelasnya.
Menurut Budhiarta, seharusnya BI merivisi aturan mengenai
modal setor itu. Ketentuan itu sebaiknya diberlakukan kepada
bank-bank yang kondisinya tidak sehat.
“Sangat disayangkan kalau bank yang sehat harus
turun kelas dan dibeli asing,” ujarnya.
Mengenai kemungkinan pemerintah daerah menyertakan modal
di kedua bank milik orang Bali itu, Budhiarta mengatakan
kemungkinan itu cukup terbuka. Hanya untuk melakukan itu,
jelasnya, diperlukan suatu pengkajian dari berbagai aspek.
Dewan akan mendukung langkah tersebut bila dipandang bisa
memberi kontribusi bagi pendapatan daerah.
Semua pihak perlu saling bertemu untuk mencari solusi
terbaik untuk mengatasi persoalan modal setor yang dialami
dua bank umum lokal tersebut.
Sebelumnya Pemimpin Bank Indonesia Denpasar Ketut Sanjaya
telah menawarkan merger 3 bank umum lokal sebagai solusi
terbaik dari berbagai pilihan yang ada.
Hanya wacana yang diembuskan oleh Sanjaya tersebut belum
mendapat respons yang positif dari semua pihak terkait.
*bia
|