Jakarta
(BisnisBali) –Pemerintah akan mengubah pola
anggaran belanja teknologi informasi (TI) instansi pusat maupun
daerah demi efisiensi belanja yang setiap tahun mencapai sekitar
Rp 10 trilyun.
"Polanya diubah karena selama ini, anggaran yang diajukan
sendiri-sendiri oleh instansi, sehingga pemanfaatannya pun
tidak optimal," kata Menteri
Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sofyan Djalil usai membuka
acara "Ie-Indonesia Initiatives Forum 2007" di Jakarta,
beberapa hari lalu.
Menurut dia, belanja TI pemerintah setiap tahun terus meningkat
sehingga kalau pola pembiayaanya tidak diatur akan terjadi
pemborosan.
Menteri juga menyoroti pola pengajuan anggaran instansi baik
di pemprop dan pemkab yang diajukan ke Departemen Keuangan,
hampir sama.
Untuk itu, lanjut Sofyan, pemerintah akan menunjuk Dewan TI
dan Komunikasi Nasional (Detiknas) sebagai pihak yang menjembatani
pengaturan sistem pembelajaan perangkat teknologi seperti
komputer, piranti lunak, dan sistem informasi lainnya.
Seperti diketahui, Detiknas yang diketuai langsung Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono dan wakil Menko Ekonomi Boediono
dengan anggota pakar dan praktisi TI dibentuk untuk mengatur,
mengawasi, dan membantu perkembangan industri TI di Indonesia.
Meski begitu, Sofyan Djalil tidak merinci pola perubahan sistem
anggaran dimaksud. Ia hanya menjelaskan belanja TI pemerintah
saat ini mencapai 25 persen dari total belanja TI secara nasional
yang mencapai Rp 45 trilyun. *ant
|