20 Februari 2007  
Home
Berita Terkini

 

Perlu Dikenakan Sanksi,Pemilik Abaikan Perawatan Bangunan
Denpasar (BisnisBali) –Pemilik bangunan yang mengabaikan aspek perawatan, perlu dikenakan sanksi. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan, kenyamanan maupun kesehatan penghuninya. Ketua DPD Asosiasi Perawatan Bangunan Indonesia (APBI) Kota Denpasar, Wayan Nugra Arthana, Senin (19/2) kemarin mengatakan, tanpa ada sanksi bagi pemilik bangunan yang mengabaikan aspek perawatan, apapun imbauan yang dilakukan pemerintah untuk menjaga keamanan, kenyamanan maupun kesehatan tak akan digubris. Ia menambahkan, pemberian sanksi bagi pemilik bangunan yang mengabaikan aspek perawatan itu juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. ‘’Telah banyak korban yang berjatuhan akibat perawatan gedung yang tidak baik. Misalnya, jatuh dari lift yang tidak mendapatkan perawatan yang benar. Kalau memang dilakukan perawatan dengan baik, tentu kasus ini tak akan terjadi. Inilah pentingnya perawatan bangunan dan gedung,” katanya.
Menurut Nugra Arthana, bangunan yang tidak mendapatkan perawatan yang layak tentu akan menakutkan dan menganggu keamanan, kenyamanan maupun kesehatan penghuninya. ‘’Meski perawatan bangunan itu tak dapat dipisahkan dari jaminan keamanan dan kenyamanan, kesadaran masyarakat untuk merawat bangunan dinilai masih rendah,” ungkapnya.
Ke depan, ia berharap, kesadaran masyarakat untuk merawat bangunan akan makin meningkat. Terlebih dengan hadirnya APBI, diharapkan masyarakat yang membutuhkan perawatan bangunan yang berkualitas serta sesuai dengan standar yang telah ditentukan dapat terwujud. *yas

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost