20 Februari 2007  
Home
Berita Terkini

 


  • Wayan Sandra Perlu Diperbesar
    Keputusan lembaga pariwisata untuk mendapatkan sebagian pajak hotel dan restoran (PHR) untuk dana promosi dipastikan akan mentok. Pasalnya, lembaga swasta tidak diperbolehkan memungut dan mengelola pajak. Hal itu dikemukakan anggota Komisi A DPRD Badung Wayan Sandra, saat ditemui BisnisBali,
  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost