Wayan Sandra
Perlu Diperbesar
Keputusan lembaga pariwisata untuk mendapatkan sebagian
pajak hotel dan restoran (PHR) untuk dana promosi dipastikan
akan mentok. Pasalnya, lembaga swasta tidak diperbolehkan
memungut dan mengelola pajak. Hal itu dikemukakan anggota
Komisi A DPRD Badung Wayan Sandra, saat ditemui BisnisBali,