20 Februari 2007  
Home
Berita Terkini

 

::Potensi
Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Evaluasi Kinerja UPT
Denpasar (BisnisBali)- Upaya Pemkot Denpasar untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang perijinan dengan membentuk suatu Unit Pelayanan Terpadu (UPT) yang telah di louncing 2 Pebruari 2006 yang lalu, hingga kini terus dievaluasi pelaksanaannya, baik mengenai Sumber daya Manuasia (SDM ) ,sarana pendudukung maupun Teknis Operasional (TO) nya. Bertempat diruang Praja Madya Kantor Wali Kota Denpasar, Asisten I Tata Pemerintahan, A.A Gede Rai Suryawan memanggil Ka.UPT dan Dinas Terkait yang tergabung dengan UPT untuk membahas permasalahan –permasalahan yang dihadapi untuk dicarikan solusinya agar tidak mengganggu pelayanan. Ada tiga hal yang permasalahan yang perlu disikapi dan perlu mendapat perhatian, diantaranya masalah SDM, sarana pendukung dan teknis operasinal. Menurut Asisten I A.A Gede Rai Suryawan ,SH., secara umum pelayan di UPT sudah berjalan dengan baik walaupun didukung sarana yang minim. Namun, evaluasi terus dilakukan agar kualitas pelayan lebih cepat ,efisien dan efektif. “Masalah SDM tentu merupakan hal penting dalam menentukan berhasil tidaknya suatu tujuan. Untuk itu tenaga UPT yang berjumlah 36 Orang akan segera kita diklatkan dengan tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Untuk itu waktu yang tepat adalah sabtu dan minggu,“ ujar Suryawan.
Sementara, mengenai sarana Komputer yang masing kurang akan segera ditambah, sedangkan untuk Tim Pokja yang selama ini hanya bertugas menerima pengaduan masyarakat, kata Suryawan, kedepan akan lebih diefektifkan. “Selama ini Kelompok Keja yang ada di UPT hanya sebatas menerima keluhan masyarakat, tapi kita akan lebih optimalkan untuk mengadakan monitoring secara rutin ke lapangan baik ada pengaduan maupun tidak “ Ujar Mantan Kabag Hukum ini.
Sementara itu, Kordinator UPT, IB Rahoela, memaparkan sampai saat ini UPT dari 24 Pebruari 2006- 30 April 2006 telah mengeluarkan izin sebanyak 1.944 dengan pemasukan Rp,1.120.903.590 dengan rincian capil 31.118 buah, izin pariwisata 81 buah, Perindag 937 buah, Dinas Tata Kota 274 buah dan Izin yang berkaitan situ/ho sebanyak 652 buah. Mengingat Pemasukan dari UPT raata-rata setiap hari mencapai Rp. 30 juta lebih, IB. Rahula akan mohon kepada Bank Pembanguan Daerah ( BPD ) Bali bisa menempatkan petugasnya “ Kami akan menghadap Kepada Kepala Cabang BPD Denpasar selaku kas daerah untuk membuka counter di UPT agar konsumen yang mencari izin langsung membayar ke Bank bukan melalui kasir “ ujarnya.
Hal senada diungkapkan, Kabag organisasi, Drs. Dewa Sudarsana. ‘’Untuk lebih mengoptimalkan UPT nanti kata akan mengevaluasi kelembagaan dari UPT tersebut untuk menjadi Lembaga yang mempunyai kewenangan yang lebih luas seperti Kantor. Selama itu UPT baru sebatas menerima dan mengeluarkan ijin saja tapi nanti dengan dibentuk lembaga baru setingkat kantor maka semua perijinan langsung ditangani lembaga tersebut .Kajian ini akan kami disampaikan kepada pimpinan,“ ungkapnya. *aya

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost