Denpasar
(BisnisBali)- Upaya Pemkot Denpasar untuk terus meningkatkan
pelayanan masyarakat di bidang perijinan dengan membentuk
suatu Unit Pelayanan Terpadu (UPT) yang telah di louncing
2 Pebruari 2006 yang lalu, hingga kini terus dievaluasi pelaksanaannya,
baik mengenai Sumber daya Manuasia (SDM ) ,sarana pendudukung
maupun Teknis Operasional (TO) nya. Bertempat diruang Praja
Madya Kantor Wali Kota Denpasar, Asisten I Tata Pemerintahan,
A.A Gede Rai Suryawan memanggil Ka.UPT dan Dinas Terkait yang
tergabung dengan UPT untuk membahas permasalahan –permasalahan
yang dihadapi untuk dicarikan solusinya agar tidak mengganggu
pelayanan. Ada tiga hal yang permasalahan yang perlu disikapi
dan perlu mendapat perhatian, diantaranya masalah SDM, sarana
pendukung dan teknis operasinal. Menurut Asisten I A.A Gede
Rai Suryawan ,SH., secara umum pelayan di UPT sudah berjalan
dengan baik walaupun didukung sarana yang minim. Namun, evaluasi
terus dilakukan agar kualitas pelayan lebih cepat ,efisien
dan efektif. “Masalah SDM tentu merupakan hal penting
dalam menentukan berhasil tidaknya suatu tujuan. Untuk itu
tenaga UPT yang berjumlah 36 Orang akan segera kita diklatkan
dengan tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Untuk itu waktu
yang tepat adalah sabtu dan minggu,“ ujar Suryawan.
Sementara, mengenai sarana Komputer yang masing kurang akan
segera ditambah, sedangkan untuk Tim Pokja yang selama ini
hanya bertugas menerima pengaduan masyarakat, kata Suryawan,
kedepan akan lebih diefektifkan. “Selama ini Kelompok
Keja yang ada di UPT hanya sebatas menerima keluhan masyarakat,
tapi kita akan lebih optimalkan untuk mengadakan monitoring
secara rutin ke lapangan baik ada pengaduan maupun tidak “
Ujar Mantan Kabag Hukum ini.
Sementara itu, Kordinator UPT, IB Rahoela, memaparkan sampai
saat ini UPT dari 24 Pebruari 2006- 30 April 2006 telah mengeluarkan
izin sebanyak 1.944 dengan pemasukan Rp,1.120.903.590 dengan
rincian capil 31.118 buah, izin pariwisata 81 buah, Perindag
937 buah, Dinas Tata Kota 274 buah dan Izin yang berkaitan
situ/ho sebanyak 652 buah. Mengingat Pemasukan dari UPT raata-rata
setiap hari mencapai Rp. 30 juta lebih, IB. Rahula akan mohon
kepada Bank Pembanguan Daerah ( BPD ) Bali bisa menempatkan
petugasnya “ Kami akan menghadap Kepada Kepala Cabang
BPD Denpasar selaku kas daerah untuk membuka counter di UPT
agar konsumen yang mencari izin langsung membayar ke Bank
bukan melalui kasir “ ujarnya.
Hal senada diungkapkan, Kabag organisasi, Drs. Dewa Sudarsana.
‘’Untuk lebih mengoptimalkan UPT nanti kata akan
mengevaluasi kelembagaan dari UPT tersebut untuk menjadi Lembaga
yang mempunyai kewenangan yang lebih luas seperti Kantor.
Selama itu UPT baru sebatas menerima dan mengeluarkan ijin
saja tapi nanti dengan dibentuk lembaga baru setingkat kantor
maka semua perijinan langsung ditangani lembaga tersebut .Kajian
ini akan kami disampaikan kepada pimpinan,“ ungkapnya.
*aya