Badung
(BisnisBali) – Koperasi Unit Desa (KUD) Mambal
sejak berdirinya tahun 1973 silam, sudah intens menggarap
petani. Sampai saat ini 70 persen anggota KUD Mambal adalah
anggota subak yang tersebar di 17 subak dan 8 desa. Yang membanggakan,
realisasi sisa hasil usaha (SHU) bisa melampui target yang
ditetapkan. Sedangkan aset yang dimiliki sampai saat ini Rp
5.349.068.221,11. Manajer KUD Mambal, I Gusti Gede Susila
mengungkapkan, tahun buku 2006 pihaknya menargetkan SHU Rp
146 juta lebih, sedangkan realisasinya bisa mencapai Rp 152
juta lebih. Pada tahun buku 2005, kata Susila, realisasi SHU
bisa melampaui target. Dari target Rp 128 juta lebih, realisasinya
mencapai 144 juta lebih.
Perolehan SHU, kata Susila, setiap tahunnya mengalami kenaikan.
Hal ini terjadi, kata dia, di samping pengurus sudah maksimal
menjalankan program kerja yang telah ditetapkan, kesadaran
anggota sudah sangat tinggi. “Antara kami dan anggota
KUD memang sudah tumbuh kesadaran, sehingga KUD bisa kami
operasikan dengan maksimal,” ujarnya.
Namun ke depan, kata dia, jajaran pengurus akan berusaha semaksimal
mungkin memberikan pelayanan kepada anggota, sehingga anggota
bisa mendapatkan kepuasan. Sebaliknya, pihaknya berharap kepada
anggota agar secara maksimal pula memanfaatkan jasa yang ditawarkan
KUD.
Sampai saat ini, lanjut Susila, KUD Mambal mengelola lima
jenis usaha seperti simpan pinjam, Rice Mobiling Unit (RMU),
pangan, saprodi dan jasa pembayaran listrik.
Sampai saat ini KUD Mambal memiliki 2.977 orang anggota. Upaya
ke depan yang akan dilakukan, di samping meningkatkan kualitas
sumber daya manusia KUD, pihaknya juga akan terus meningkatkan
kesadaran anggota, baik dalam hal tabungan sukarela maupun
dalam memanfaatkan jasa yang dikelola KUD. “ Kalau saja
semua itu bisa berjalan, akan tumbuh simbiosis mutualisme,
tercipta kondisi yang saling menguntungkan antara pengurus
dan anggota koperasi itu sendiri,” ujar Susila.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Badung pada kesempatan
tersebut mengungkapkan, di tengah persaingan lembaga keuangan,
ternyata KUD Mambal bisa tetap eksis melayani keperluan anggotanya.
Untuk saat ini kata dia, KUD Mambal sudah menyandang predikat
baik. “Ke depan saya minta agar KUD Mambal bisa memperoleh
predikat sangat baik. Untuk mewujudkan hal itu sangat diperlukan
adanya kerja sama, pengertian antara pengurus dan anggota
KUD. Kalau salah satunya saja tidak bisa melakukan hak dan
kewajibannya dengan baik, langkah menuju arah tersebut makin
tidak jelas,” ungkapnya. *can
|