20 Februari 2007  
Home
Berita Terkini

 

Bukan Beban, PBI Majukan BPR
Badung (BisnisBali) -Terlalu banyaknya peraturan Bank Indonesia (PBI) yang dibebankan kepada bank perkreditan rakyat (BPR) patut dilaksanakan dan bukan dikeluhkan sebagai beban yang cukup berat. PBI untuk BPR tidak memiliki maksud jelek, melainkan 8 PBI yang dibebankan kepada BPR mengandung arti positif untuk perkembangan BPR. Hal itu dikemukakan Direktur Utama BPR Permata Sedana, Desa Darmasaba, Abiansemal Badung, I Nyoman Arnawa, S.H., Senin (19/2) kemarin, ketika diminta komentarnya mengenai 8 pilar PBI yang dibebankan kepada BPR di seluruh Indonesia. Meski mengelola satu unit BPR yang masih memiliki aset kecil, dia tidak merasa kecewa menaati PBI yang di antaranya menyangkut masalah modal setor. Modal setor yang ditentukan sebesar Rp 1 milyar untuk BPR yang beroperasi di pusat kota kabupaten, kecamatan dan desa serta Rp 2 milyar untuk BPR beroperasi di pusat kota propinsi.
Menurut dia, meski BPR Permata Sedana yang dikelolanya masih tergolong memiliki aset kecil, BPR Permata Sedana tetap menaati PBI untuk tumbuh kembangnya BPR Permata Sedana ke depan. Menyangkut salah satu PBI terkait dengan API, Arnawa secara tegas menyatakan, meski aset BPR Permata Sedana per akhir Januari 2007 baru mencapai Rp 5 milyar, soal modal setor tidak menjadi persoalan. Akhir Desember 2006 modal setor BPR di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa harus sudah Rp 400 juta.
BPR Permata Sedana sudah menyetorkan modalnya untuk API per akhir Desember 2006 sudah mencapai Rp 500 juta dan perolehan laba untuk pelunasannya sudah tersedia secukupnya.
Dijelaskan, hingga kini, BPR Permata Sedana belum melakukan linkage program dengan bank umum. Perolehan dana pihak ketiga (DPK) dari masyarakat umum dalam bentuk tabungan dan deposito selalu bisa diimbangi dengan permintaan kredit kalangan nasabah UMKM.
Namun sayangnya, walaupun BPR Permata Sedana tetap menaati dan melaksanakan semua PBI hingga kini BI belum mengikutsertakan BPR-BPR beraset kecil ke dalam organisasi Sistem Informasi Debitur (SID). BPR-BPR beraset kecil di bawah Rp 10 milyar juga sangat memerlukan SID untuk mengetahui dari dekat informasi-informasi tentang keberadaan para debitur. *dra
  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost