Denpasar
(BisnisBali) –Kepemilikan usaha biro perjalanan
wisata (travel) dan usaha transportasi pariwisata di satu
perusahaan, merupakan praktik monopoli penumpang (wisatawan).
Rute kunjungan dan pengunaan armada angkutan pariwisata, dapat
dilakukan dengan mudah melalui praktik monopoli itu. Praktik
monopoli itu telah lama dikeluhkan pengelola armada angkutan
pariwisata lokal yang hanya mengandalkan penumpang dari rekanan
biro perjalanan wisata.
Menurut emilik Sesari Transport, Made Kondra, S.H., Senin
(19/2) kemarin, praktik monopoli penumpang angkutan pariwisata
yang marak beberapa tahun terakhir ini, telah lama dikeluhkan
pengusaha angkutan pariwisata di Bali. Praktik monopoli penumpang
ini, dilakukan oleh satu perusahaan yang memegang dua usaha
yaitu biro perjalanan wisata dan angkutan pariwisata.
Ia mengatakan, travel umumnya hanya berfungsi mengatur kegiatan
wisatawan saat berlibur di Bali. Dalam mengangkut wisatawan
ke objek wisata itu, sepenuhnya merupakan tugas pengusaha
angkutan pariwisata di bawah Persatuan Angkutan Wisata Bali
(Pawiba). Sebaliknya, permasalahan praktik monopoli ini muncul
ketika travel ini memiliki angkutan pariwisata sendiri. Travel
ini juga mengantongi izin travel dan izin angkutan pariwisata
di Pawiba. Di satu sisi mereka menjadi anggota Asita, di sisi
lain mereka juga menjadi anggota Pawiba.
Ia menjelaskan, praktik monopoli penumpang sangat mudah terjadi
di satu perusahaan yang memiliki perusahaan travel dan perusahaan
transportasi sekaligus. Seluruh penumpang yang ditangani sebuah
travel itu, tentu akan memaksimalkan menggunakan angkutan
pariwisata yang dimilikinya.
Ia memaparkan, kepemilikan perusahaan travel dan usaha transportasi
sekaligus ini, tentu akan berdampak negatif pada angkutan
pariwisata Bali. Pengusaha angkutan pariwisata Bali yang hanya
mengandalkan penumpang dari perusahaan rekanan di Asita akan
makin terpuruk. Sementara, pengusaha yang memiliki usaha travel
dan usaha transportasi secara sekaligus akan makin berkembang.
Menurut Kondra, semestinya pemerintah bisa membuat aturan
yang bisa membatasi pengusaha yang memiliki usaha travel atau
transport sekaligus. Jika tak segera diantisipasi, tentu akan
memunculkan persaingan yang kurang sehat di antara pengusaha
angkutan pariwisata maupun biro perjalanan wisata.
Pawiba selaku organisasi angkutan pariwisata, perlu mendata
kembali anggota Asita yang juga menjadi anggota Pawiba. Langkah
ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana praktik monopoli
penumpang ini akan berdampak pada angkutan pariwisata Bali.
Kondra khawatir angkutan pariwisata Bali yang tidak memiliki
rekanan dengan anggota Asita akan makin kerdil. Bahkan, ke
depan, semua anggota Asita akan berupaya memiliki armada angkutan
pariwisata sendiri. “Ini akan menjadi preseden buruk
bagi perkembangan angkutan pariwisata Bali,” katanya.
Pendapat senada dikatakan Pimpinan Aryantha Putra Transport,
I Nyoman Sudiarta, S.E. Ia mengatakan praktik monopoli penumpang
dari perusahaan travel ini, tentu akan sangat merugikan angkutan
pariwisata Bali. Permasalahan ini muncul, ketika perusahaan
travel itu memiliki armada angkutan pariwisata sendiri.
Sudiarta mengkhawatirkan, akan ada satu pengusaha yang secara
sekaligus memiliki perusahaan biro perjalanan wisata, perusahaan
transport, hotel dan usaha pariwisata lainnya. Kondisi ini
akan mendorong terjadinya praktik monopoli di seluruh lini
usaha pariwisata. “ Bagi pengusaha yang bermodal besar
akan makin berkembang, sebaliknya perusahaan bermodal kecil
akan makin terpuruk,” katanya. *kup