20 Februari 2007  
Home
Berita Terkini

 

Dikeluhkan, Praktik Monopoli Angkutan Pariwisata Bali
Denpasar (BisnisBali) –Kepemilikan usaha biro perjalanan wisata (travel) dan usaha transportasi pariwisata di satu perusahaan, merupakan praktik monopoli penumpang (wisatawan). Rute kunjungan dan pengunaan armada angkutan pariwisata, dapat dilakukan dengan mudah melalui praktik monopoli itu. Praktik monopoli itu telah lama dikeluhkan pengelola armada angkutan pariwisata lokal yang hanya mengandalkan penumpang dari rekanan biro perjalanan wisata.
Menurut emilik Sesari Transport, Made Kondra, S.H., Senin (19/2) kemarin, praktik monopoli penumpang angkutan pariwisata yang marak beberapa tahun terakhir ini, telah lama dikeluhkan pengusaha angkutan pariwisata di Bali. Praktik monopoli penumpang ini, dilakukan oleh satu perusahaan yang memegang dua usaha yaitu biro perjalanan wisata dan angkutan pariwisata.
Ia mengatakan, travel umumnya hanya berfungsi mengatur kegiatan wisatawan saat berlibur di Bali. Dalam mengangkut wisatawan ke objek wisata itu, sepenuhnya merupakan tugas pengusaha angkutan pariwisata di bawah Persatuan Angkutan Wisata Bali (Pawiba). Sebaliknya, permasalahan praktik monopoli ini muncul ketika travel ini memiliki angkutan pariwisata sendiri. Travel ini juga mengantongi izin travel dan izin angkutan pariwisata di Pawiba. Di satu sisi mereka menjadi anggota Asita, di sisi lain mereka juga menjadi anggota Pawiba.
Ia menjelaskan, praktik monopoli penumpang sangat mudah terjadi di satu perusahaan yang memiliki perusahaan travel dan perusahaan transportasi sekaligus. Seluruh penumpang yang ditangani sebuah travel itu, tentu akan memaksimalkan menggunakan angkutan pariwisata yang dimilikinya.
Ia memaparkan, kepemilikan perusahaan travel dan usaha transportasi sekaligus ini, tentu akan berdampak negatif pada angkutan pariwisata Bali. Pengusaha angkutan pariwisata Bali yang hanya mengandalkan penumpang dari perusahaan rekanan di Asita akan makin terpuruk. Sementara, pengusaha yang memiliki usaha travel dan usaha transportasi secara sekaligus akan makin berkembang.
Menurut Kondra, semestinya pemerintah bisa membuat aturan yang bisa membatasi pengusaha yang memiliki usaha travel atau transport sekaligus. Jika tak segera diantisipasi, tentu akan memunculkan persaingan yang kurang sehat di antara pengusaha angkutan pariwisata maupun biro perjalanan wisata.
Pawiba selaku organisasi angkutan pariwisata, perlu mendata kembali anggota Asita yang juga menjadi anggota Pawiba. Langkah ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana praktik monopoli penumpang ini akan berdampak pada angkutan pariwisata Bali.
Kondra khawatir angkutan pariwisata Bali yang tidak memiliki rekanan dengan anggota Asita akan makin kerdil. Bahkan, ke depan, semua anggota Asita akan berupaya memiliki armada angkutan pariwisata sendiri. “Ini akan menjadi preseden buruk bagi perkembangan angkutan pariwisata Bali,” katanya.
Pendapat senada dikatakan Pimpinan Aryantha Putra Transport, I Nyoman Sudiarta, S.E. Ia mengatakan praktik monopoli penumpang dari perusahaan travel ini, tentu akan sangat merugikan angkutan pariwisata Bali. Permasalahan ini muncul, ketika perusahaan travel itu memiliki armada angkutan pariwisata sendiri.
Sudiarta mengkhawatirkan, akan ada satu pengusaha yang secara sekaligus memiliki perusahaan biro perjalanan wisata, perusahaan transport, hotel dan usaha pariwisata lainnya. Kondisi ini akan mendorong terjadinya praktik monopoli di seluruh lini usaha pariwisata. “ Bagi pengusaha yang bermodal besar akan makin berkembang, sebaliknya perusahaan bermodal kecil akan makin terpuruk,” katanya. *kup

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost