Subak adalah
wadah sekelompok petani yang secara bersamnjadi organisasi
yang fleksibel, good governance, mampu menyerap pa-sama mengelola
irigasi dari suatu sumber untuk mengairi sawah mereka. Setiap
subak memiliki satu (atau lebih) bangunan suci (Pura Bedugul).
Organisasi subak ini berlandaskan sosio-kultural masyarakat
dan bersifat otonom, baik ke dalam maupun ke luar. Karena
sifat dan landasannya itu, maka subak di Bali berkembang meerkembangan
teknologi dan mampu beradaptasi dengan dinamika budaya masyarakat.
Sejak kelahirannya pada abad XI (tahun 1071), sistem subak
di Bali telah tampil sebagai organisasi yang mampu memberikan
dukungan terhadap proses pembangunan pertanian pada tiap zaman.
Pada zaman kerajaan, dengan subsidi pembebasan pajak dari
para raja, subak tampil untuk memenuhi kebutuhan pangan kerajaan,
melalui proses ekstensifikasi.
Pada zaman Belanda (tahun 1925), mereka berpartisipasi dalam
pembangunan berbagai bendung di Bali dan mendistribusikan
air irigasi itu secara proporsional kepada petani anggota
subak, tanpa konflik.
Distribusi air irigasi tanpa konflik dapat dilakukan subak,
karena mereka memiliki konsep distribusi one inlet and one
outlet system dan alokasi air berdasarkan konsep tektek dan
sistem pelampias. Kemudian pada orde lama, subak membantu
pemerintah dalam kebijakan padi-sentra. Pada zaman orde baru,
subak juga berperan penting dalam program bimas, inmas, insus
dan memberikan dukungan yang kuat atas keberhasilan swasembada
beras pada tahun 1984.
Peraturan Perundang-undangan
Sistem subak di Bali tampaknya tak pernah hirau dengan peraturan-perundang-undangan
yang diterbitkan berkait dengan keirigasian dan sumber daya
air. Pada zaman reformasi, ketika masyarakat sibuk dengan
UU sumber daya air yang di-yudicial review di MK, subak
di Bali bergeming. Hal itu disebabkan karena landasan, sifat,
organisasi dan artefak yang dimiliki subak mampu menghadapi
gelombang perubahan di lingkungannya. Fleksibelitas subak
sungguh sangat mengagumkan.
Pada zaman orde baru, sistem subak di Bali pernah mengalami
dilema dalam pelaksanaan proyek jaringan irigasi tersier.
Sistem bangunan bagi (empelan) yang dimiliki subak sejak
lebih dari 1.000 tahun dirombak total oleh kontraktor yang
melibatkan konsultan asing Bank Pembangunan Asia. Banyak
para akademisi yang ribut dan melakukan protes, di antaranya
guru besar Unud, Prof. Sutawan. Namun subak diam saja, dan
melakukan solusi dengan caranya sendiri, sesuai sifatnya
yang fleksibel dan good governance.
Di Subak Sungsang Tabanan misalnya, mereka membiarkan saja
proyek jaringan tersier itu dibangun, namun mereka tidak
mau memanfaatkannya. Mereka membuat saluran irigasi baru
untuk menghindari bangunan bagi milik proyek, dan kemudian
disambungkan dengan bangunan bagi versi subak.
Dapat dibayangkan berapa milyar rupiah kerugian pemerintah
pada saat itu, sebagai akibat proyek top down dalam pembangunan
nasional. Ketika ada peraturan Mendagri dan Menteri PU agar
petani membentuk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), maka
subak di Bali sama sekali bergeming. Karena pada dasarnya
subak itu adalah P3A. Jadi kenapa sibuk-sibuk membuat P3A?
Justru pemerintah yang telah belajar dari subak tentang
bagaimana petani itu harus dihimpun. Demikian pula ketika
muncul UU No. 11/1974 dan PP No. 77/2001, maka subak di
Bali masih tenang-tenang. Karena kemunculan peraturan-perundangan
itu justru dianggap bahwa pemerintah belajar dari subak,
tentang bagaimana dan siapa yang harus mengelola sistem
irigasi, yang berlandaskan kultur masyarakat.
Selanjutnya ketika UU No. 7/2004 tentang sumber daya air
lolos dari MK, yang substansinya banyak bertentangan dengan
PP No. 77/2001, maka banyak pengamat irigasi yang kecewa,
karena pengelolaan sistem irigasi di Indonesia kembali “jatuh”
ke tangan pemerintah. Namun, sistem subak di Bali masih
biasa-biasa dan tenang-tenang saja. Terserah, yang penting
pemerintah harus belajar dari pengalaman masa lalu.
Kelemahan Subak
Sebagai suatu lembaga yang berlandaskan sosio-kultural masyarakat,
di samping memiliki kekuatan, subak juga memiliki kelemahan.
Guru besar UGM, Prof. Suprodjo Pusposutardjo mengatakan,
kelemahan subak adalah lembaga ini tidak memiliki kemampuan
untuk bertahan dari serbuan intervensi dari luar sistem
dirinya. Khususnya yang bersifat sosial-ekonomi.
Sistem subak meski bersifat otonom, namun ia tetap rentan
karena mereka adalah kumpulan dari orang-orang yang tidak
mampu. Perkembangan sektor pariwisata di Bali, juga dinilai
yang telah meluluh-lantakkan sistem subak. Hal itu disebabkan
karena pemerintah di Bali terlalu silau dengan gelimang
dolar. Sementara itu, sangat terlambat memberikan perlindungan
(subsidi dan proteksi) pada subak dan memodernisasikan sektor
pertanian di Bali pada umumnya.
Selama sekitar tiga dasawarsa (1971-2000), sektor pariwisata
telah mendominasi perekonomian Bali. Sumbangan sektor itu
pada ekonomi Bali mencapai 70 persen, sedangkan sumbangan
sektor pertanian hanya sekitar 20 persen. Namun demikian,
tenaga kerja yang terserap di sektor pariwisata hanya sekitar
30 persen, sedangkan di sektor pertanian mencapai 50 persen.
Banyak lagi indikator yang menunjukkan kondisi sektor pertanian
yang sedang “sakit”, misalnya, nyaris tidak
ada investasi di sektor pertanian, harga yang anjlok saat
petani panen, harga bibit dan pupuk yang makin mahal, serta
pajak yang mencekik.
Di Bali, sektor pertanian dan sistem subak memiliki kaitan
yang sangat erat. Kalau sektor pertanian sedang “sakit”,
maka demikian pula yang dialami subak. Pangkal “sakit”
sektor pertanian adalah alih fungsi lahan sawah di Bali
yang terus berlangsung. Saat ini tercatat 750 ha per tahun
lahan sawah beralih fungsi. Kini, luas sawah di Bali tinggal
sekitar 80.000 ha saja.
Dapat dihitung, kapan kira-kira hijau sawah di Bali akan
habis, dan digantikan dengan gersangnya hutan beton. Perluasan
real estate, pelebaran jalan, perpanjangan jalan, dan pembangunan
hotel telah menyebabkan alam Bali menjadi compang-camping.
Lihat saja sekarang, sawah sepanjang perjalanan dari Gilimanuk
ke Tabanan dan Denpasar. Kalau sepuluh tahun yang lalu masih
bisa disaksikan hamparan sawah dan gemericik air, maka sekarang
keadaannya sudah porak-poranda dan menjijikkan.
Prof. Emil Salim, mantan Menteri Lingkungan Hidup, sekitar
25 tahun yang lalu sudah mengingatkan, bahwa alam Bali adalah
daya tarik paling magis bagi para wisatawan. Kalau Bali
sudah tidak hijau lagi, dan sudah tak ada lagi gemericik
air, maka Bali akan ditinggalkan para wisatawan.
Sementara itu Prof. Sutawan selalu mengingatkan bahwa kalau
sistem subak di Bali goyah dan hilang, maka kebudayaan Bali
akan ikut goyah dan hilang. Hal itu disebabkan karena subak
dan juga desa adat adalah dua lembaga tradisional yang merupakan
bamper kebudayaan Bali.
Bahkan, dalam beberapa kasus, misalnya di Gianyar, peranan
subak dalam menunjang kebudayaan Bali, jauh lebih kuat dibandingkan
dengan desa adat. Hal itu berarti bahwa hancurnya subak
dan sektor pertanian di Bali, lambat tapi pasti akan menyebabkan
hancurnya semua sektor ekonomi di Bali. Karena sumber kekuatan
ekonomi Bali adalah kebudayaannya sendiri.
Lahan dan Air
Pada saat yang sama, subak di Bali mengalami pula persaingan
dalam mendapatkan air irigasi. Di Tabanan, petani mengeluh
karena mata air Yeh Gembrong diambil oleh PDAM untuk kepentingan
rumah tangga dan pariwisata. Mata air Yeh Gembrong adalah
sumber air utama bagi Sungai Yeh Ho yang mengairi sekitar
6.000 ha sawah di Tabanan. Di Buleleng, terjadi pula kasus
yang sama. Sumber air untuk Tukad Buleleng diambil oleh
PDAM. Bahkan, seorang kelian (ketua) subak di Buleleng tewas,
ketika ia dan rekan-rekannya sedang memperjuangkan hak guna
air bagi subaknya ke Pemkab Buleleng. Sementara itu, petani
di Subak Lodtunduh Gianyar mengeluh karena sektor pariwisata
mendominasi penggunaan air di Tukad Lauh. Di hulu bangunan,
bagi Subak Lodtunduh, sekarang dijejali hotel kelas internasional
dengan sewa Rp 2 juta per hari, yang dibangun di tebing-tebing
sungai.
Hotel-hotel ini menyedot air sungai di jaringan primer untuk
kepentingan hotel. Praktis air ke hilir menjadi berkurang.
Sementara itu, di hilir bangunan-bagi, ada kegiatan arung
jeram (rafting).
Rafting itu harus mendapatkan aliran air yang maksimal agar
jalannya menjadi indah dan menyenangkan. Untuk menyenangkan
kegiatan rafting, maka air untuk subak harus distop. Jadi,
petani, subak dan pertanian harus dikorbankan demi pariwisata.
Kasus-kasus ini menunjukkan subak di Bali telah menghadapi
serbuan dari segala penjuru. Sementara itu pemerintah terus
asyik dengan sektor pariwisata. Perhatian pemerintah terhadap
subak, petani, dan pertanian, nyaris tak terdengar. Hal
itu karena petani tidak bisa ngomong, tidak bisa demo, tidak
ada tempat mengeluh, karena lembaga sedahan agung di tingkat
kabupaten/kota sudah dieleminasi, nyaris tidak ada LSM yang
menyuarakan hak-hak petani, karena mungkin petani tidak
punya uang untuk mendanai LSM. Juga nyaris tidak ada parpol
yang menyuarakan hak-hak petani, karena petani tak punya
image dan power, meski ketika kampanye mereka meraih suara
terbanyak dari petani.
Bila situasi ini terus berlangsung, maka dapat dinyatakan
bahwa sistem subak di Bali yang merupakan sumber daya budaya
Bali yang sangat penting, sedang menuju ke arah kehancurannya.
Kalau hal ini terjadi, maka Bali dan dunia akan kehilangan
aset budaya yang terpenting. Bidang ilmu irigasi juga akan
merasa kehilangan sumber referensi yang amat berharga. Karena
subak memperkenalkan dan memperkaya ilmu irigasi dengan
sistem pengelolaan irigasi yang berdasarkan konsep harmoni
dan kebersamaan, sesuai konsep Tri Hita Karana. Kapan masyarakat
Bali dan Pemprop akan tergerak untuk melirik secara intens
sistem subak dan sektor pertaniannya?
* Penulis adalah Staf Dosen Jurusan Sosek Fakultas Pertanian
Unud.