20 Februari 2007  
Home
Berita Terkini

 

Jalan Lurus Menuju Kehancuran Subak Oleh Dr. Ir. Wayan Windia
Subak adalah wadah sekelompok petani yang secara bersamnjadi organisasi yang fleksibel, good governance, mampu menyerap pa-sama mengelola irigasi dari suatu sumber untuk mengairi sawah mereka. Setiap subak memiliki satu (atau lebih) bangunan suci (Pura Bedugul). Organisasi subak ini berlandaskan sosio-kultural masyarakat dan bersifat otonom, baik ke dalam maupun ke luar. Karena sifat dan landasannya itu, maka subak di Bali berkembang meerkembangan teknologi dan mampu beradaptasi dengan dinamika budaya masyarakat.
Sejak kelahirannya pada abad XI (tahun 1071), sistem subak di Bali telah tampil sebagai organisasi yang mampu memberikan dukungan terhadap proses pembangunan pertanian pada tiap zaman. Pada zaman kerajaan, dengan subsidi pembebasan pajak dari para raja, subak tampil untuk memenuhi kebutuhan pangan kerajaan, melalui proses ekstensifikasi.
Pada zaman Belanda (tahun 1925), mereka berpartisipasi dalam pembangunan berbagai bendung di Bali dan mendistribusikan air irigasi itu secara proporsional kepada petani anggota subak, tanpa konflik.
Distribusi air irigasi tanpa konflik dapat dilakukan subak, karena mereka memiliki konsep distribusi one inlet and one outlet system dan alokasi air berdasarkan konsep tektek dan sistem pelampias. Kemudian pada orde lama, subak membantu pemerintah dalam kebijakan padi-sentra. Pada zaman orde baru, subak juga berperan penting dalam program bimas, inmas, insus dan memberikan dukungan yang kuat atas keberhasilan swasembada beras pada tahun 1984.

Peraturan Perundang-undangan
Sistem subak di Bali tampaknya tak pernah hirau dengan peraturan-perundang-undangan yang diterbitkan berkait dengan keirigasian dan sumber daya air. Pada zaman reformasi, ketika masyarakat sibuk dengan UU sumber daya air yang di-yudicial review di MK, subak di Bali bergeming. Hal itu disebabkan karena landasan, sifat, organisasi dan artefak yang dimiliki subak mampu menghadapi gelombang perubahan di lingkungannya. Fleksibelitas subak sungguh sangat mengagumkan.
Pada zaman orde baru, sistem subak di Bali pernah mengalami dilema dalam pelaksanaan proyek jaringan irigasi tersier. Sistem bangunan bagi (empelan) yang dimiliki subak sejak lebih dari 1.000 tahun dirombak total oleh kontraktor yang melibatkan konsultan asing Bank Pembangunan Asia. Banyak para akademisi yang ribut dan melakukan protes, di antaranya guru besar Unud, Prof. Sutawan. Namun subak diam saja, dan melakukan solusi dengan caranya sendiri, sesuai sifatnya yang fleksibel dan good governance.
Di Subak Sungsang Tabanan misalnya, mereka membiarkan saja proyek jaringan tersier itu dibangun, namun mereka tidak mau memanfaatkannya. Mereka membuat saluran irigasi baru untuk menghindari bangunan bagi milik proyek, dan kemudian disambungkan dengan bangunan bagi versi subak.
Dapat dibayangkan berapa milyar rupiah kerugian pemerintah pada saat itu, sebagai akibat proyek top down dalam pembangunan nasional. Ketika ada peraturan Mendagri dan Menteri PU agar petani membentuk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), maka subak di Bali sama sekali bergeming. Karena pada dasarnya subak itu adalah P3A. Jadi kenapa sibuk-sibuk membuat P3A? Justru pemerintah yang telah belajar dari subak tentang bagaimana petani itu harus dihimpun. Demikian pula ketika muncul UU No. 11/1974 dan PP No. 77/2001, maka subak di Bali masih tenang-tenang. Karena kemunculan peraturan-perundangan itu justru dianggap bahwa pemerintah belajar dari subak, tentang bagaimana dan siapa yang harus mengelola sistem irigasi, yang berlandaskan kultur masyarakat.
Selanjutnya ketika UU No. 7/2004 tentang sumber daya air lolos dari MK, yang substansinya banyak bertentangan dengan PP No. 77/2001, maka banyak pengamat irigasi yang kecewa, karena pengelolaan sistem irigasi di Indonesia kembali “jatuh” ke tangan pemerintah. Namun, sistem subak di Bali masih biasa-biasa dan tenang-tenang saja. Terserah, yang penting pemerintah harus belajar dari pengalaman masa lalu.

Kelemahan Subak
Sebagai suatu lembaga yang berlandaskan sosio-kultural masyarakat, di samping memiliki kekuatan, subak juga memiliki kelemahan. Guru besar UGM, Prof. Suprodjo Pusposutardjo mengatakan, kelemahan subak adalah lembaga ini tidak memiliki kemampuan untuk bertahan dari serbuan intervensi dari luar sistem dirinya. Khususnya yang bersifat sosial-ekonomi.
Sistem subak meski bersifat otonom, namun ia tetap rentan karena mereka adalah kumpulan dari orang-orang yang tidak mampu. Perkembangan sektor pariwisata di Bali, juga dinilai yang telah meluluh-lantakkan sistem subak. Hal itu disebabkan karena pemerintah di Bali terlalu silau dengan gelimang dolar. Sementara itu, sangat terlambat memberikan perlindungan (subsidi dan proteksi) pada subak dan memodernisasikan sektor pertanian di Bali pada umumnya.
Selama sekitar tiga dasawarsa (1971-2000), sektor pariwisata telah mendominasi perekonomian Bali. Sumbangan sektor itu pada ekonomi Bali mencapai 70 persen, sedangkan sumbangan sektor pertanian hanya sekitar 20 persen. Namun demikian, tenaga kerja yang terserap di sektor pariwisata hanya sekitar 30 persen, sedangkan di sektor pertanian mencapai 50 persen.
Banyak lagi indikator yang menunjukkan kondisi sektor pertanian yang sedang “sakit”, misalnya, nyaris tidak ada investasi di sektor pertanian, harga yang anjlok saat petani panen, harga bibit dan pupuk yang makin mahal, serta pajak yang mencekik.
Di Bali, sektor pertanian dan sistem subak memiliki kaitan yang sangat erat. Kalau sektor pertanian sedang “sakit”, maka demikian pula yang dialami subak. Pangkal “sakit” sektor pertanian adalah alih fungsi lahan sawah di Bali yang terus berlangsung. Saat ini tercatat 750 ha per tahun lahan sawah beralih fungsi. Kini, luas sawah di Bali tinggal sekitar 80.000 ha saja.
Dapat dihitung, kapan kira-kira hijau sawah di Bali akan habis, dan digantikan dengan gersangnya hutan beton. Perluasan real estate, pelebaran jalan, perpanjangan jalan, dan pembangunan hotel telah menyebabkan alam Bali menjadi compang-camping. Lihat saja sekarang, sawah sepanjang perjalanan dari Gilimanuk ke Tabanan dan Denpasar. Kalau sepuluh tahun yang lalu masih bisa disaksikan hamparan sawah dan gemericik air, maka sekarang keadaannya sudah porak-poranda dan menjijikkan.
Prof. Emil Salim, mantan Menteri Lingkungan Hidup, sekitar 25 tahun yang lalu sudah mengingatkan, bahwa alam Bali adalah daya tarik paling magis bagi para wisatawan. Kalau Bali sudah tidak hijau lagi, dan sudah tak ada lagi gemericik air, maka Bali akan ditinggalkan para wisatawan.
Sementara itu Prof. Sutawan selalu mengingatkan bahwa kalau sistem subak di Bali goyah dan hilang, maka kebudayaan Bali akan ikut goyah dan hilang. Hal itu disebabkan karena subak dan juga desa adat adalah dua lembaga tradisional yang merupakan bamper kebudayaan Bali.
Bahkan, dalam beberapa kasus, misalnya di Gianyar, peranan subak dalam menunjang kebudayaan Bali, jauh lebih kuat dibandingkan dengan desa adat. Hal itu berarti bahwa hancurnya subak dan sektor pertanian di Bali, lambat tapi pasti akan menyebabkan hancurnya semua sektor ekonomi di Bali. Karena sumber kekuatan ekonomi Bali adalah kebudayaannya sendiri.

Lahan dan Air
Pada saat yang sama, subak di Bali mengalami pula persaingan dalam mendapatkan air irigasi. Di Tabanan, petani mengeluh karena mata air Yeh Gembrong diambil oleh PDAM untuk kepentingan rumah tangga dan pariwisata. Mata air Yeh Gembrong adalah sumber air utama bagi Sungai Yeh Ho yang mengairi sekitar 6.000 ha sawah di Tabanan. Di Buleleng, terjadi pula kasus yang sama. Sumber air untuk Tukad Buleleng diambil oleh PDAM. Bahkan, seorang kelian (ketua) subak di Buleleng tewas, ketika ia dan rekan-rekannya sedang memperjuangkan hak guna air bagi subaknya ke Pemkab Buleleng. Sementara itu, petani di Subak Lodtunduh Gianyar mengeluh karena sektor pariwisata mendominasi penggunaan air di Tukad Lauh. Di hulu bangunan, bagi Subak Lodtunduh, sekarang dijejali hotel kelas internasional dengan sewa Rp 2 juta per hari, yang dibangun di tebing-tebing sungai.
Hotel-hotel ini menyedot air sungai di jaringan primer untuk kepentingan hotel. Praktis air ke hilir menjadi berkurang. Sementara itu, di hilir bangunan-bagi, ada kegiatan arung jeram (rafting).
Rafting itu harus mendapatkan aliran air yang maksimal agar jalannya menjadi indah dan menyenangkan. Untuk menyenangkan kegiatan rafting, maka air untuk subak harus distop. Jadi, petani, subak dan pertanian harus dikorbankan demi pariwisata.
Kasus-kasus ini menunjukkan subak di Bali telah menghadapi serbuan dari segala penjuru. Sementara itu pemerintah terus asyik dengan sektor pariwisata. Perhatian pemerintah terhadap subak, petani, dan pertanian, nyaris tak terdengar. Hal itu karena petani tidak bisa ngomong, tidak bisa demo, tidak ada tempat mengeluh, karena lembaga sedahan agung di tingkat kabupaten/kota sudah dieleminasi, nyaris tidak ada LSM yang menyuarakan hak-hak petani, karena mungkin petani tidak punya uang untuk mendanai LSM. Juga nyaris tidak ada parpol yang menyuarakan hak-hak petani, karena petani tak punya image dan power, meski ketika kampanye mereka meraih suara terbanyak dari petani.
Bila situasi ini terus berlangsung, maka dapat dinyatakan bahwa sistem subak di Bali yang merupakan sumber daya budaya Bali yang sangat penting, sedang menuju ke arah kehancurannya. Kalau hal ini terjadi, maka Bali dan dunia akan kehilangan aset budaya yang terpenting. Bidang ilmu irigasi juga akan merasa kehilangan sumber referensi yang amat berharga. Karena subak memperkenalkan dan memperkaya ilmu irigasi dengan sistem pengelolaan irigasi yang berdasarkan konsep harmoni dan kebersamaan, sesuai konsep Tri Hita Karana. Kapan masyarakat Bali dan Pemprop akan tergerak untuk melirik secara intens sistem subak dan sektor pertaniannya?

* Penulis adalah Staf Dosen Jurusan Sosek Fakultas Pertanian Unud.

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost