Denpasar
(BisnisBali) –Di tengah lesunya bisnis salon,
kosmetik impor marak dan diminati konsumen. Harga kosmetik
impor memang banyak yang murah, terlebih yang ilegal dan memberikan
hasil bagus dalam sekejap. Namun untuk efek samping selanjutnya
tentunya bisa diketahui terutama penggunaan kosmetik yang
kandungan bahan kimia tertentu terlalu tinggi.
Demikian dikatakan Sekretaris Persatuan Ahli Kecantikan dan
Pengusaha Salon Tiara Kusuma Propinsi Bali, Ni Nyoman Rinadi,
Senin (19/2) kemarin.
Persyaratan kosmetik dan perawatan kulit yang aman yaitu,
tidak terlepas dari faktor lingkungan, faktor manusia dan
faktor kosmetik itu sendiri. Memilih kosmetik hendaknya sesuai
dengan keadaan dan daerah. Di negara tropis tentunya kurang
cocok menggunakan kosmetik yang berpemutih atau banyak mengandung
minyak. Jenis produk ini lebih cocok bagi mereka yang berada
di wilayah subtropis seperti Eropa.
Sebagai konsumen harus pandai memilih kosmetik sesuai dengan
jenis dan kebutuhan kulit. “Jangan mengharapkan kulit
putih seperti orang Barat dan jangan memilih pemutih instan
yang kelak berefek negatif. Misalnya, kulit menjadi merah-merah
karena teriritasi, atau bahkan kulit seperti terbakar. Pilihkan
kosmetik yang menjaga kecantikan sepanjang masa atau long
life beauty,” paparnya.
Bukan kabar baru lagi, jika akhir-akhir ini marak dipasarkan
kosmetik pemutih. Namun dalam memilihnya harus hati-hati,
karena masih ada pemutih yang mengandung bahan berbahaya,
seperti merkuri dan hidroquinon dalam dosis berlebihan.
Pemakaian hidroquinon berlebih dapat menyebabkan kulit iritasi,
dan jika dihentikan kulit akan seperti semula, bahkan bisa
lebih buruk. Lebih bahaya lagi merkuri. Logam yang sebenarnya
sudah dilarang itu memang menjadikan kulit tampak putih mulus,
tetapi lama-kelamaan akan mengendap di bawah kulit. Setelah
bertahun-tahun kulit akan biru kehitaman, bahkan dapat memicu
timbulnya kanker. Kadar zat pemutih hidroquinon untuk kosmetik
hanya diperbolehkan dua persen, lebih dari itu harus diperlakukan
sebagai obat.
Krim pemutih merupakan campuran bahan kimia yang bertujuan
memucatkan noda hitam pada kulit. Dalam jangka waktu lama
krim tersebut dapat menghilangkan atau mengurangi hiperpigmentasi
pada kulit. Namun jangan salah, penggunaan yang terus-menerus
justru akan menimbulkan pigmentasi dengan efek permanen.
Diakuinya, tidak sedikit masyarakat yang termakan promosi
menggunakan pemutih yang bermanfaat instan. Pemutih bisa menimbulkan
efek rebound, yaitu memberikan respons berlawanan saat pemakaian
dihentikan. Begitu kosmetik dihentikan kulit menjadi hitam
atau dikotori dengan flek-flek, bahkan merah seperti udang
rebus, atau lebih parah lagi muncul kanker kulit. *rya