20 Februari 2007  
Home
Berita Terkini

 

Respons Investor, BKPMD akan Bentuk Tim Mediasi

Nusa Dua (BisnisBali) –Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bali cepat tanggap terhadap masalah-masalah yang dihadapi kalangan investor yang menanamkan modalnya di Bali. Terkait kasus yang menimpa investor Peninsula, Senin (19/2) kemarin, BKPMD langsung turun untuk mengetahui permasalahan yang terjadi. Tim BKPMD yang beranggotakan lima orang itu diterima Direktur Eksekutif Hotel Peninsula Wanda Latief.Saat dihubungi BisnisBali, Wanda Latief mengemukakan, BKPMD merasa harus memberi perlindungan kepada kalangan investor sepanjang memang berada dalam rel yang benar. Untuk itu, katanya, BKPMD akan membentuk semacam lembaga mediasi untuk menampung masalah-masalah yang dialami kalangan investor.
Tim ini, kata Wanda, akan terdiri atas wakil dari kepolisian, BKPMD dan wakil dari lembaga-lembaga terkait. “Lembaga ini nantinya minimal akan memediasi permasalahan yang dialami investor di Bali,’’ tegas Wanda mengutip tim BKPMD yang turun ke Peninsula tersebut.
Ditanya mengenai respons cepat BKPMD terhadap masalah yang dialami investor, Wanda menganggap itu sebagai sebuah kewajaran. Pasalnya, untuk mendatangkan investor ke Bali bukanlah pekerjaan gampang. Untuk itu, sepanjang memang investor berada di jalan benar, ya mesti diberi perhatian dan perlindungan.
Tanpa perhatian dan respons yang cepat, katanya, tak tertutup kemungkinan investor akan lari karena merasa mendapatkan perlakuan yang tak semestinya. “Sudah selayaknya, selaku lembaga yang paling berkompeten terhadap investasi, BKPMD memberi respons dan perlindungan kepada investor,’’ katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wanda mengaku prihatin terhadap kasus-kasus yang menimpa investor. Dia mencontohkan kasus yang ditimpakan kepada salah seorang investor asal Inggris Alan Thomas, pemilik Hotel Peninsula di Tanjung Benoa. Alan mengembangkan usahanya di Bali bersama saudaranya Roger Thomas. Hingga saat ini, dua perusahaan yang dimiliki telah mempekerjakan sekitar 300 orang karyawan.
Kejadiannya muncul saat Alan Thomas ingin membuka akses ke lokasi pengembangan proyek hotelnya. Dia dijadikan tersangka hanya karena membongkar tembok dibangun di tanah yang disewanya. *sar

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost